metrocakrawala.id || JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik strategis wilayah Ibu Kota. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di jalan raya.
Adapun lima titik yang menjadi fokus pengawasan yakni sepanjang Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang di wilayah DKI Jakarta. Kawasan tersebut dikenal sebagai koridor utama mobilitas masyarakat karena menghubungkan pusat perkantoran, kawasan bisnis, serta akses menuju simpul transportasi penting.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dengan pelaksanaan teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. Pengendalian teknis di lapangan turut dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kombes Dwi Sumrahadi menjelaskan, drone yang digunakan dilengkapi kamera beresolusi tinggi serta sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu merekam dan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara akurat.
“Perangkat ini dapat memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, serta mengidentifikasi pelat nomor tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui sistem ETLE antara lain pelanggaran ganjil genap, melawan arus, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, hingga pengemudi di bawah umur yang belum memiliki SIM. Penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Setiap pelanggaran yang terekam drone akan terintegrasi dalam sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi kendaraan, verifikasi petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.
Sementara itu, melalui Dirgakkum Brigjen Pol. Faizal, Kakorlantas menegaskan bahwa pengawasan berbasis udara ini merupakan komitmen Polri menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan berbasis teknologi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penindakan, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis teknologi, diharapkan tingkat kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat, risiko kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di jantung Ibu Kota.
Editor : Red

