Drainase kali proyo dan cut mutia sentul Blitar menyimpang pejabat konsultan dan penyelenggara Tutup mata,potensi Ajang bancaan.

Uncategorized

Metrocakrawala.id || Blitar – Gelontorkan APBD Kota Blitar di tahun 2026 melalui satker Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Blitar diharap bermanfaat untuk masyarakat dan sesuai persyaratan Dokumen kontrak terpilih oleh penyelenggara secara terintegritas.
Dari pantauan awak media di beberapa lokasi dalam pekerjaan drainase terdapat siasat indikasi meraih keuntungan di luar batas wajar guna pertebal isi saku yang berpotensi melawan hukum akan kwalitas dan kwantitas berdampak kerugian negara.
Dalam kegiatan Rehabilitasi sistem Drainase perkotaan di jalan cut mutia sentul oleh cv DBK Nampak metode pekerjaan Asal asalan,dari material pasir gunakan lebo halus tidak tajam seperti bedak seharusnya lokal kali bladak yng terdapat uji layak atau lebi baik asal kali brantas dan lumajang,

Jarak pasangan besi lebi dari 15cm pasangan tdk rapi indikasi mengurangi jumlah pasangan dan tulangan beton,pasangan bekesting gunakan triplex tipis pemakaian lebi dari 3 kali seharusnya multiplex lapis film plywood dan hanya terpasang 1 sisi alhasil mensiasati bentuk volume cor di antara spanjang ketebalan,sebelum pemasangan plastik polyten seharusnya dasar galian melakukan pemadatan sebelum lantai kerja akan tetapi tidak dilakukan bahkan cor dasar ketebalan kurang maksimal,nampak terdaoat plastik poliyten akan tetapi sedapatnya gunakan plastik jenis bungkus kerupok kondisi tembus air sangat tidak layak Ucap pak Darmaji seno saat bincang bincang dengan awak media bahkan menilai hampir seluruh pekerja abaikan ketentuan SMK3 dan perlengkapan APD negara mengalami kerugian dalam pembiayaan Item keselamatan pekerja.

Juga menjelaskan lokasi drainase kaliproyo mengalami hal yang sama akan tetapi kondisi lebi memprihatinkan sengaja menghilangkan item plastik polyten sepanjang volume pekerjaan diduga fiktif bahkan pemakaian besi pasangan bercampur prodak dan ukuran antara polos dan ulir menghindari pembelian Nota anehnya Direktur utama CV SG tidak tau menahu kalau lokasi tersebut tidak merasa mengerjakan dan mengatakan dipinjam oknum yang tak bertanggungjawab sisi lain juga diketahui CV SG dalam dokumen portal terdapat administrasi hal skp dalam perpres 46 sebagaimana ketentuan menurut pencermatan harus melakukan beklis karna wanprestasi ,hingga brita ini di turunkan penyelenggara Bungkam melakukan pembiaran dan menutup mata diduga sbagai ajang Bancaan loloskan Pembayaran sesuai nilai kontrak guna perkaya diri sendiri potensi penyalah gunaan jabatan tanpa syarat

Sisi lain Aktivis pegiat kontruksi Bang junn gondrong angkat bicara dasar pekerjaan harus patuh ketentuan : PermenPU No.12 /PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan Sistem Drainase
Perkotaan
▪️︎ Standart Perencanaan Irigasi KP – 01 KP 09 dan BI 01 – BI 03 Tahun 2013
▪️︎ Pedoman Dan Spesifkasi Umum 2018 ( Revisi 2) Pedoman Perencanaan sistem Drainase
d. Pd.T-02-2006-B Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan (SNI) 03-3424-1994 oleh Dewan Standard nasional Indonesia (DSN)
e. SK SNI 03 – 2847 – 2002 ( Beton ).
f. Peraturan Perburuhan di Indonesia (tentang pengarahan tenaga kerja) antara lain tentang
mengerjakan anak – anak dibawah umur.
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 10 Tahun 2021

Melihat refrensi ketentuan menyalahgunakan jabatan atau dikenal sebagai penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan adalah tindakan ketika seseorang dengan wewenang resmi menggunakan kekuasaannya secara tidak sah untuk keuntungan pribadi atau golongan, bahkan berpotensi memperkaya diri dan merugikan ekonomi negara. Hal ini mengacu pada referensi UU Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang diadopsi ke dalam Pasal 603. Perbuatan memperkaya diri disertai konspirasi yang merugikan ekonomi negara dapat dijerat pidana.untuk itu pihak aph harus melakukan sidak lapangan bila pengaduan berkas sampai ke meja ruangan agar efek jera bagi oknum para penyelenggara ucapnya

(Tim/Aj)

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *