metrocakrawala.id || SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) segera mengupayakan pelebaran persimpangan jalan di depan Polsek Jabon. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Permintaan itu disampaikan Subandi saat meninjau kondisi persimpangan pada Sabtu (3/10/2026). Ia menilai akses jalan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon masih perlu dibenahi karena kendaraan yang melintas kerap kesulitan saat berpapasan.
Menurut Subandi, persimpangan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat, baik warga Kecamatan Jabon maupun pengguna jalan yang hendak menuju kawasan tersebut.
“Jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ujar Subandi, sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ia meminta agar perbaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Salah satu opsi yang disampaikan adalah pemanfaatan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dengan tetap memperhatikan tahapan perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, menjelaskan bahwa secara umum persimpangan di depan Polsek Jabon cukup besar. Namun, sebagian ruas jalan yang telah teraspal membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas ketika melintas bersamaan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas, terutama ketika kendaraan roda empat harus bergantian melewati persimpangan.
Rencana pelebaran diharapkan dapat mempermudah pergerakan kendaraan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon maupun sebaliknya. Pengendara dari arah kecamatan nantinya diharapkan dapat melaju lebih langsung menuju akses tol tanpa harus melakukan manuver berbelok yang tidak diperlukan.
Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut karena belum masuk dalam dokumen PAK.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya kan minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujar Purwanto.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selanjutnya perlu mematangkan aspek perencanaan, teknis, serta penganggaran sebelum pekerjaan pelebaran dapat direalisasikan.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut atas arahan tersebut agar perbaikan akses jalan di Kecamatan Jabon dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas warga dan pengguna jalan.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen press release Pemkab Sidoarjo tertanggal 3 Oktober 2026. Karena rencana pelebaran disebut belum masuk dokumen PAK, pemberitaan membedakan antara arahan bupati, rencana tindak lanjut, dan realisasi pembangunan yang masih menunggu proses koordinasi.
Editor : Sutiawsn
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad

