metrocakrawala.id || KEDIRI — Pada hari Sabtu, tanggal 7 Maret 2026, Jajaran Polsek Gurah giat Mitigasi Petasan, di Dusun Aro waru Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kediri.
Mitigasi peredaran dan pembuatan petasan di wilayah hukum Polsek Gurah, merupakan sasaran utama dalam menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat serta antisipasi Bahaya Petasan yang bisa Meledak, dan mengacaukan Masyarakat.
Dari hasil giat tersebut Polsek Gurah berhasil mengidentifikasi terduga Pelaku, yaitu Pa (17 Tahun), beralamat Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo, Gurah.
Sebagai Catatan, Mengingat pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Kepala Desa Wonojoyo dan Orang Tua Pelaku.
Dan dari hasil olah TKP berhasil Diamankan barang Bukti berupa 200 buah selongsong diameter 10 cm (Ukuran Kecil), 19 buah selongsong diameter 15 cm (Ukuran Sedang), dan 3 buah selongsong diameter 20 cm (Ukuran Besar)
Modus terduga pelaku dalam merakit Petasan yaitu memproduksi selongsong petasan secara mandiri untuk diperjualbelikan dengan rincian harga: Ukuran Kecil: Rp1.500,- /buah, Ukuran Sedang: Rp5.000,- /buah, sedangkan Ukuran Besar dipatok harga Rp.10.000,- /buah.
Dan dari kejadian tersebut, selanjutnya diambil tindakan dengan cara Mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolsek Gurah, Melakukan interogasi dan pembinaan terhadap pelaku dengan disaksikan Orang tua dan perangkat desa.
Kapolsek Gurah, IPTU Ardian Wahyudi, S.H. mengimbau kepada Masyarakat, mengenai bahayanya bahan peledak/petasan demi keamanan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Gurah, IPTU Ardian Wahyudi, S.H., melalui Kanit Reskrim, AIPTU Subur Menyampaikan bahwa ” ini bukan penyitaan, akan tetapi bisa dikatakan penyerahan secara sukarela orang tua pelaku dan disaksikan oleh Kepala Desa, karena kita melakukan Pembinaan, memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat terutama Kepala Desa untuk berperan Aktif dalam menjaga dan melindungi Masyarakatnya dari bahaya penggunaan Petasan.”
Lebih lanjut AIPTU Subur menjelaskan “Akhirnya dengan Pemahaman-pemahaman yang kita berikan kepada Kepala Desa dan Masyarakat, masyarakat kemudian memberikan Informasi tentang keberadaan potensi adanya petasan, kemudian kita jumpai orang tuanya, dan orang tuanya menyerahkan putranya dengan sukarela untuk diamankan di Polsek.” pungkasnya.
Dalam giat tersebut, Situasi sangat terpantau, cukup aman dan kondusif.
editor : Tim

