Rakerda KAI Jatim 2026 di Surabaya: Adv. Ari Suwari Tegaskan Penguatan Profesi Advokat dan Perlindungan Hukum Mutlak – Jangan Kriminalisasi Advokat!

4 menit baca

S
URABAYA, METROCAKRAWALA.ID – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) 2026, Sabtu (24/10/2026) di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Jl. Mayjen Jonosewojo Kav. 3, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Surabaya.

RAKERDA KAI JATIM 2026 – WHIZ LUXE HOTEL SPAZIO SURABAYA

PENGUATAN MARWAH, MARTABAT & KEBERLANGSUNGAN PROFESI ADVOKAT

Sabtu 24 Oktober 2026 – Dresscode Jas Hitam Berdasi – Utusan DPC se-Jatim

Agenda tahunan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat terbesar di Jawa Timur untuk merumuskan arah dan penguatan marwah profesi advokat di tengah dinamika hukum nasional yang semakin kompleks.

Salah satu peserta utusan dari Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Advokat Kota Surabaya, Adv. Ari Suwari, S.H., M.Sos., menegaskan bahwa RAKERDA tahun ini memiliki makna strategis yang jauh melampaui rapat rutin organisasi.

PERNYATAAN ADV. ARI SUWARI, S.H., M.SOS – UTUSAN DPC SURABAYA

“Tujuan utama RAKERDA KAI di Kota Surabaya ini adalah penguatan profesi advokat ke depan. Kita tidak hanya bicara soal organisasi, tapi bicara soal marwah, martabat, dan keberlangsungan profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum.”

3 Poin Krusial Rakerda KAI Jatim 2026 – Ari Suwari Bongkar

1

Perlindungan Hukum Bagi Advokat – Officium Nobile Wajib Dilindungi

Ari Suwari menekankan bahwa advokat dalam menjalankan tugas profesinya harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, tegas, dan tidak multitafsir. Advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang bekerja demi kepentingan pencari keadilan.

“Advokat harus mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas dan profesinya. Tidak boleh ada lagi kriminalisasi, intimidasi, atau upaya pelemahan terhadap advokat yang sedang membela kliennya sesuai koridor hukum. Jika advokatnya tidak dilindungi, bagaimana dia bisa maksimal melindungi kepentingan hukum kliennya?”

2

Penguatan UU Keterbukaan Informasi Publik – Harus Ada Sanksi Pidana!

Poin ini, menurut Ari, sangat vital bagi kelancaran proses penegakan hukum. Ia menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lapangan masih sering menemui jalan buntu.

“Kita mendorong agar UU Keterbukaan Informasi Publik ini diperkuat. Harus ada sanksi pidana yang tegas terhadap pihak atau badan publik yang dengan sengaja menghalang-halangi, mempersulit, atau tidak memberikan akses informasi yang seharusnya menjadi hak publik dan hak advokat dalam rangka pembelaan. Tanpa keterbukaan informasi, proses hukum akan pincang.”

3

Mengawal RUU Advokat – Jangan Ada Pasal Melemahkan Profesi!

Terkait wacana Rancangan Undang-Undang Advokat, Ari Suwari menyatakan sikap tegas organisasi. KAI sebagai organisasi advokat yang lahir dari semangat perjuangan, akan berada di garda terdepan untuk mengawal dan mengawasi proses legislasi tersebut.

“Organisasi Advokat KAI mengawal, mengawasi secara ketat agar tidak ada satu pasal pun dalam RUU Advokat yang berpotensi melemahkan profesi advokat. Tujuan kita membedah RUU tersebut dalam RAKERDA ini adalah memastikan RUU tersebut justru memperkuat, bukan memperlemah. Karena tujuan akhir dari penguatan profesi advokat ini adalah untuk kepentingan klien, untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan.”

Terobosan Kesejahteraan: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan DPD KAI Jatim

Di luar isu legislasi, RAKERDA KAI Jatim 2026 juga mencatat terobosan penting di bidang kesejahteraan anggota. Ari Suwari mengungkapkan adanya kerja sama strategis antara DPD KAI Jawa Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini kabar baik. Saat ini ada kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPD KAI Jatim untuk memberikan perlindungan kerja bagi profesi advokat di Jawa Timur. Ini bentuk perlindungan nyata bahwa negara hadir memberikan jaminan sosial bagi advokat yang dalam menjalankan tugasnya memiliki risiko tinggi.”

โ€” ADV. ARI SUWARI, S.H., M.SOS

RAKERDA KAI Jatim 2026 sendiri berlangsung dengan khidmat dengan dresscode Jas Hitam Berdasi untuk laki-laki dan Blazer Hitam untuk perempuan, dihadiri oleh seluruh utusan DPC KAI se-Jawa Timur. Agenda ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang akan dibawa ke tingkat nasional demi kejayaan Advokat Indonesia.

โ€ข โ€ข โ€ข

Pewarta: metrocakrawala.id ย ย |ย ย  Editor: metrocakrawala.id

SURABAYA – Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Jl Mayjen Jonosewojo Kav 3 Pradahkalikendal Dukuhpakis, Sabtu 24 Oktober 2026 | RAKERDA KAI Jatim 2026 – DPD KAI Jatim

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.