AMI KAWAL KASUS PENYADAPAN PRESIDEN – SURABAYA, 03 NOV 2026 MALAM
- ⚫ Desakan Tuntas: AMI minta Mabes Polri jangan berhenti di 3 tersangka, usut aktor intelektual & pihak di belakangnya.
- ⚫ Pengkhianatan Bangsa: Ketum AMI Baihaki Akbar: Perbuatan 3 oknum jika terbukti adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
- ⚫ Hukuman Terberat: Minta hukuman seberat-beratnya, hukuman mati jika memenuhi ketentuan pidana & pemiskinan via perampasan aset hasil kejahatan.
- ⚫ 4 Poin Sikap: Bongkar aktor intelektual, ungkap jaringan, proses tanpa pandang bulu, hukuman maksimal + sita aset.
A
LIANSI MADURA INDONESIA || SURABAYA || METROCAKRAWALA.ID – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang berada di belakang tiga oknum tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
AMI menilai, perbuatan yang diduga dilakukan oleh ketiga oknum tersebut merupakan persoalan serius dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara apabila terbukti melanggar hukum serta menyalahgunakan kewenangan.
KUTIPAN TEGAS KETUM AMI – BAIHAKI AKBAR:
“Kami mendesak Mabes Polri untuk mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada tiga oknum tersangka. Siapa pun yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,”
— Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar – Surabaya, 03 Nov 2026
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa Mabes Polri tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tiga orang sebagai tersangka. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap seluruh jaringan, pihak yang diduga terlibat, serta siapa pun yang memberikan perlindungan atau berada di balik perkara tersebut.
Tuntut Hukuman Mati & Pemiskinan Aset
Lebih lanjut, Ketum AMI meminta agar ketiga oknum tersangka tersebut mendapatkan hukuman seberat-beratnya apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan.
Baihaki Akbar bahkan menegaskan bahwa pihaknya menginginkan HUKUMAN MATI bagi ketiga tersangka apabila perbuatan mereka memenuhi ketentuan pidana yang dapat dijatuhi hukuman tersebut, serta PEMISKINAN MELALUI PERAMPASAN ASET hasil kejahatan sesuai ketentuan hukum.
4 Sikap Resmi AMI – Kawal Sampai Tuntas
Aliansi Madura Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas.
🔥 DARI MADURA UNTUK INDONESIA – AMI: KASUS INI HARGA MATI, HARUS TUNTAS SAMPAI AKAR!
PRINSIP JURNALISTIK:
Pernyataan ini merupakan sikap dan desakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait penetapan 3 tersangka kasus dugaan penyadapan. metrocakrawala.id tetap berpegang pada praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum resmi dari Mabes Polri hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Pewarta: Redho | Editor: metrocakrawala.id
SURABAYA – Senin Malam, 03 November 2026 | Aliansi Madura Indonesia – Mabes Polri – 3 Tersangka Penyadapan Presiden


