metrocakrawala.id | Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi metode e-purchasing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah sekaligus menekan risiko penyimpangan dalam proses lelang.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam High Level Meeting (HLM) kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/2/2026).
Menurut Subandi, strategi pengadaan menjadi faktor krusial dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi agar setiap strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, serta sesuai regulasi yang berlaku.
“E-purchasing menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susanto, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode e-purchasing kini menjadi prioritas yang wajib didahulukan sebelum menggunakan metode pengadaan lainnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, memaparkan potret pengadaan tahun anggaran 2026. Hingga saat ini tercatat 114 paket tender konstruksi senilai Rp 315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp 138,6 miliar.
Adapun pengadaan melalui e-purchasing telah mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp 665,9 miliar. Namun demikian, masih terdapat paket pekerjaan konstruksi skala besar yang menggunakan metode tender konvensional dan pengadaan langsung.
Bahrul menambahkan, sistem E-Katalog versi 6 yang dikembangkan LKPP telah memfasilitasi produk jasa konstruksi. Karena itu, optimalisasi e-purchasing perlu terus didorong sebagai amanat regulasi sekaligus bentuk penguatan tata kelola yang akuntabel.
Ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Melalui sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan LKPP, diharapkan tata kelola penganggaran dan pengadaan ke depan semakin transparan serta meminimalisasi potensi persoalan hukum.
Editor : Sutiawan

