Surabaya-MetroCakrawala.id//Melalu satker/Satuan kerja dinas sumber daya air dan bina marga (DSDAMB) terealiasasi Pembangunan saluran dan paving.
1.Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (DUPAK BANGUNSARI 6)
62020370 APBD Rp 276.723.313 (sisi timur) Cv.X
2.Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JALAN DUPAK BANGUNSARI GANG 6) 62020479 APBD Rp 318.215.000. (sisi barat) Cv jaya teguh abadi
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran yang bersumber dari APBD, muncul sorotan terkait adanya dua paket pekerjaan saluran dalam satu wilayah. Pemisahan paket pekerjaan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai dasar perencanaan, metode pemaketan, serta kesesuaian dengan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pemaketan pekerjaan pada prinsipnya harus dilakukan berdasarkan kebutuhan, efisiensi, dan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila pemecahan paket dilakukan hanya untuk menghindari proses pemilihan tertentu atau tidak berdasarkan alasan teknis yang jelas, hal tersebut dapat menjadi perhatian.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat memberikan keterbukaan informasi mengenai rincian pekerjaan, nilai anggaran, lokasi, serta alasan pemisahan paket tersebut.
Hasil penelusuran MetroCakrawala.id (15/06/2026), dilokasi pembangunan masih terlihat ketidak profesional para pekerja. Mengejutkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang secara signifikan mengubah regulasi terkait standar keamanan dan kesehatan di tempat kerja.
Melalui keputusan terbaru, kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Analisis Risiko Kesehatan (APK), dan Komite Kesehatan Industri dan Pekerjaan (KIP) di tempat kerja tak disediakan oleh penyedia di 2 titik lokasi kegiatan pekerjaan.
Hal lain ambil misal di lokasi tanah bekas galian yang seharusnya dibuang diluar lokasi justru diduga diurukan kembali di sela-sela U-Ditch dan ditengah-tengah jalan lalu ditimbun dengan sertu guna mengurangi volume sertu. Metode tersebut dinilai rawan memengaruhi kualitas konstruksi dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Paling vital pemasangan U-Ditch juga diduga dipasang asal-asalan. Sehingga nampak dilapangan tidak elevasi,Selain itu, ada sebagian U-Ditch dan penutup saluran terlihat retak dan pecah tapi tetap dipaksa dipasang. Pemasangan U-Ditch tidak terlihat tarikan benang, akibatnya di sela-sela U-Ditch ada beberapa masih renggang,Tentu saja dikhawatirkan lumpur dan pasir masuk yang terjadi air dalam saluran tidak mengalir lancar disebabkan ada lumpur. Lebih miris lagi, Konsultan Perencanaan dan Pengawasan diinformasikan jarang turun ke lapangan.
Terkhusus sisi timur,Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Surabaya 2026 semua pekerjaan tidak dicantumkan, juga CV pemenang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterbukaan infomasi publik dan terkesan tidak transparan.
Kepada MetroCakrawala.id, Ketua LSM Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, H Hertanto mengatakan”ketika pekerjaan PHO (Project Hand Over) terbayar lunas 100% dengan dukungan SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana), maka muncul kerugian negara. Hal ini dikatakan Hertanto setelah melihat dilokasi dan video dari lapangan,Ada indikasi lemahnya pengawasan Satker di Kecamatan/Penyelenggara/PPK sebagai pengendali pelaksanaan realisasi fisik kontruksi paket pekerjaan bersumber APBD kota Surabaya 2026 itu. Kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat, Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu,” ungkapnya
Banyak pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan ini dengan melakukan sidak penyelidikan. Jangan melewati waktu PHO (Provisional Hand Over) dan masa FHO (Final Hand Over), agar ada efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalah gunakan jabatan.
Editor : Nank’s

