MyRetribusi Dongkrak Penerimaan Retribusi Pasar Sidoarjo hingga 23,7 Persen

UMUM

metrocakrawala.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi transaksi retribusi pasar melalui aplikasi MyRetribusi. Langkah tersebut ditujukan untuk memudahkan pedagang dalam melakukan pembayaran sekaligus memperkuat transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan digitalisasi tersebut ditandai dengan peluncuran program PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Priyanto, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi mulai diterapkan sejak Mei 2026. Dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, sebanyak 12 pasar telah menerapkan layanan pembayaran digital melalui MyRetribusi.

“Sejak awal implementasi pada Mei lalu, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus 2026, jumlahnya sudah mencapai 26.093 transaksi melalui dashboard MyRetribusi,” ujar Yudhi.

Menurutnya, peningkatan jumlah transaksi tersebut menunjukkan mulai tumbuhnya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital, khususnya di kalangan pedagang pasar.

Digitalisasi juga dinilai memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan retribusi. Yudhi menyebut rata-rata mutasi rekening pasar pada Januari hingga April 2026 berada di kisaran Rp1,15 miliar per bulan.

Setelah MyRetribusi berjalan pada periode Mei hingga Juli 2026, rata-rata penerimaan meningkat sekitar 23,7 persen, menjadi kurang lebih Rp1,42 miliar per bulan.

“Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi pembayaran retribusi oleh pedagang dapat masuk dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” jelasnya.

Yudhi menambahkan, kontribusi penerimaan digital pada Mei 2026 baru mencapai sekitar 2,7 persen. Namun, angka tersebut terus menunjukkan perkembangan dan pada periode berikutnya meningkat menjadi sekitar 33,4 persen.

Selain meningkatkan transparansi penerimaan, penerapan MyRetribusi juga ditargetkan mampu menekan biaya administrasi pemerintah.

Mulai 2027, digitalisasi diharapkan dapat diterapkan secara penuh. Dengan demikian, kebutuhan pencetakan karcis retribusi secara manual yang selama ini menyerap anggaran sekitar Rp500 juta per tahun diproyeksikan dapat ditekan.

Menurut Yudhi, keberhasilan transformasi digital tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga keterlibatan para juru pungut retribusi pasar yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para juru pungut yang mau beradaptasi dan menjadi bagian penting dari perubahan ini,” katanya.

Pemkab Sidoarjo berharap dukungan lintas sektor dapat mempercepat perluasan digitalisasi retribusi ke seluruh 19 pasar daerah. Digitalisasi tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah mekanisme pembayaran, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan bahwa transformasi digital pasar bukan proses yang berlangsung secara instan. Menurutnya, upaya tersebut telah dirintis sejak 2017 dan terus dikembangkan hingga saat ini.

“Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat. Hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan para pedagang, maupun masyarakat,” ujarnya.

Fenny menilai keberadaan MyRetribusi dapat mendukung percepatan perubahan di 19 pasar daerah Kabupaten Sidoarjo. Namun, manfaat digitalisasi akan semakin maksimal apabila masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Dengan penguatan PASAR JAGO dan perluasan MyRetribusi, Pemkab Sidoarjo menargetkan transformasi digital sektor pasar tidak berhenti pada sistem pembayaran, tetapi turut memperkuat tata kelola retribusi serta meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Sutiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *