BANGKALAN || Metrocakrawala.id — Pelaksanaan gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari Forum Pemuda Bangkalan (FPB). Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses penilaian dan penentuan pemenang.
Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, mengaku keberatan atas informasi yang beredar mengenai dugaan adanya oknum juri yang menerima pemberian dari pihak tertentu sehingga diduga memengaruhi hasil perlombaan.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. FPB meminta panitia maupun dewan juri memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan peserta.
Mukri menilai, proses penilaian seharusnya dilakukan secara objektif berdasarkan nomor peserta atau nomor punggung yang dikenakan masing-masing kelompok. Menurutnya, penggunaan nomor peserta dinilai lebih mudah untuk memastikan identitas peserta secara objektif dibandingkan hanya mengacu pada nama sekolah atau instansi.
“Yang kami minta adalah keterbukaan. Nilai asli dari seluruh dewan juri seharusnya dapat dijelaskan secara transparan dan tidak ada perubahan atau manipulasi terhadap hasil penilaian,” ujar Mukri.
FPB juga meminta pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut melakukan evaluasi terhadap proses penilaian, termasuk membuka hasil rekapitulasi nilai apabila memang diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan pemenang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Menurut Mukri, keterbukaan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan peserta, masyarakat, serta nama baik penyelenggara kegiatan. Apabila terdapat bukti mengenai dugaan pemberian uang atau bentuk suap kepada juri, FPB mendorong agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.(20/08/2026)
“Kami dari Forum Pemuda Bangkalan sangat keberatan apabila benar terjadi permainan dalam penilaian. Kami meminta panitia dan pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka serta menunjukkan hasil penilaian yang sebenarnya,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, pihak panitia dan dewan juri kegiatan gerak jalan Kecamatan Tragah belum memberikan klarifikasi secara resmi terkait dugaan tersebut.
Dugaan penerimaan suap dan manipulasi nilai dalam berita ini masih berupa tudingan dan belum terbukti secara hukum. Konfirmasi dari panitia dan dewan juri penting dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.”
Red:


