metrocakrawala.id || Bojonegoro – Pada awal 2026 ini, Kabupaten Bojonegoro meraih Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Kategori Opini Kualitas Tertinggi oleh Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ombudsman RI yang diterima langsung Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah.
Penghargaan Maladministrasi ini sebagai wujud apresiasi bagi Kualitas Pelayanan Pemerintah Daerah kepada publik. Opini Ombudsman RI atau ‘Penghargaan Maladministrasi’ sebelumnya adalah penilaian kepatuhan yang bertransformasi tidak hanya sebatas penilaian, tapi menjadi tolak ukur suatu tata kelola pemerintahan bahwa terbebas dari praktik maladministrasi serta bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan arahan Ombudsman kepada Pemkab Bojonegoro. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
“Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat cepat, dan sangat berdampak pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan mulai dari Sumber Daya, Sarpras, Efisiensi Waktu hingga Efektifitasnya terus diperbaiki. Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya seperti dalam siaran tertulis Pemkab Bojonegoro Jumat (20/2/2026).
Ombudsman Jatim juga menyerahkan penghargaan kepada tiga unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro, yakni RSUD Padangan atas Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro atas Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro atas Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Editor : Red

