metrocakrawala.id || SIDOARJO — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah serta menumbuhkan sikap saling toleransi demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
Ajakan tersebut disampaikan Subandi dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Daerah Halusbes (TPDH) yang digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (9/2/2026). Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD, Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, jajaran Forkopimda, serta organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Subandi menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Ia menegaskan bahwa perbedaan jumlah rakaat tarawih tidak perlu diperdebatkan, melainkan harus disikapi dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
“Yang terpenting adalah saling menghormati dan tetap berkoordinasi di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Subandi juga memberikan arahan kepada jajaran OPD, khususnya Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan ketertiban umum selama Ramadan, tanpa mengabaikan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Ia menyampaikan bahwa PKL makanan terkadang masih berjualan pada siang hari, sehingga diperlukan sikap saling menghormati antarwarga.
“PKL tetap perlu ditoleransi, namun jangan sampai mengganggu,” ujarnya.
Selain itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan agar lebih tegas mengawasi kegiatan sekolah, termasuk outing class yang dinilai tidak sesuai dengan arahan. Menurutnya, kegiatan tersebut sebaiknya dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo atau sekitarnya. Ia juga menyoroti masih ditemukannya kegiatan sekolah yang ditutup-tutupi dan tidak transparan, sehingga sekolah diharapkan dapat memberikan contoh yang baik.
Subandi turut menyoroti kegiatan pengajian malam hari yang terkadang berlangsung hingga larut malam. Ia menilai perlu adanya kesepakatan bersama terkait batas waktu kegiatan agar tidak mengganggu waktu istirahat warga.
“Biasanya pengajian berlangsung hingga pukul 12 malam, sehingga perlu ada kesepakatan bersama agar tetap berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) sebagai pedoman penyesuaian kegiatan masyarakat selama Ramadan.
Terkait tradisi takbiran menjelang Idulfitri, Subandi menyampaikan bahwa pelaksanaannya, termasuk takbir keliling, akan kembali dibahas dan diputuskan apakah diperbolehkan atau tidak. Jika tidak diperbolehkan, maka takbiran cukup dilakukan di lingkungan masing-masing atau di sekolah.
Meski demikian, Subandi menegaskan tidak ingin tradisi dan kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat justru ditinggalkan. Ia menyebut takbiran anak-anak dengan obor tetap dapat dilaksanakan selama berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kearifan lokal jangan sampai ditinggalkan. Biarkan tetap berjalan agar suasana menyambut Lebaran tetap ssemarak dan kondusif,” pungkasnya.

