
Metrocakrawala.id || BANGKALAN — Gelombang penolakan terhadap narasi liar di media sosial terus menguat. Forum Pemuda Bangkalan (FPB) secara tegas pasang badan mendukung pelaporan akun TikTok “Gerakan Rakyat” ke Polres Bangkalan. Langkah hukum ini dipicu oleh sederet unggahan video yang dinilai memprovokasi suasana dan melayangkan tuduhan tanpa dasar terhadap jajaran kepala desa di wilayah Bangkalan.
Laporan resmi yang dilayangkan oleh Ali Wafa tersebut merupakan respons atas kerugian moral serta keresahan publik yang ditimbulkan oleh konten akun terkait. Pihak pelapor mendesak kepolisian agar bertindak independen dalam membedah seluruh aspek materi unggahan, mulai dari rekam jejak pembuatan, validitas data, hingga aktor intelektual di balik penyebaran video tersebut.
Ketua FPB, M. Mukri, A.M., menegaskan bahwa penyelesaian lewat jalur hukum adalah langkah paling elegan untuk menyikapi kegaduhan di ruang digital.
“Siapa pun yang dirugikan memiliki hak penuh untuk menuntut keadilan secara sah. Kami mengawal ketat agar kepolisian mengusut kasus ini secara objektif, terbuka, dan berimbang,” tegas Mukri pada Jumat (2/10/2026).
Mukri menilai, pembuktian di hadapan hukum sangat krusial agar polemik ini tidak terus-menerus digiring oleh opini liar yang minim verifikasi. Menurutnya, standar kepenulisan maupun pembuatan konten publik wajib memegang teguh prinsip konfirmasi agar tidak menimbulkan tudingan sepihak yang merusak reputasi seseorang.
Atas dasar itu, FPB mendorong penyidik Polres Bangkalan untuk memeriksa secara komprehensif seluruh instrumen laporan, mencakup substansi narasi, keabsahan sumber berita, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
“Informasi mentah yang disebar tanpa konfirmasi berisiko tinggi mencemarkan nama baik dan memicu perpecahan. Mari biarkan fakta hukum yang berbicara, bukan asumsi,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, FPB mengimbau warga Bangkalan agar lebih bijak dan cermat dalam menyaring informasi dari media sosial serta tidak mudah terprovokasi sebelum ada kejelasan hukum. FPB berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dengan memberikan ruang klarifikasi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
red_

