DIDUGA DEMI KEPENTINGAN PRIBADI ADVOKAT WAHYU SUHARTIK BEKOLUSI DENGAN KAPOLRES MOJOKERTO, UJAR KETUA KAKI JATIM

MEDIA

FOTO : Ketua KAKI Jawa timur Moch. HOSEN

metrocakrawala.id || Surabaya – Di balik kejadian yang tampak biasa, tersimpan sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Berdasarkan penelusuran mendalam, ditemukan indikasi adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Publik pun menanti transparansi dan kejelasan dari pihak terkait.

Ketika kebenaran mulai dipertanyakan, di situlah peran jurnalis diuji. Fakta tidak boleh dibungkam, dan suara rakyat tidak boleh diabaikan. Media hadir sebagai pengawal demokrasi, menyuarakan apa yang seharusnya diketahui publik.

Jika hukum bisa dibeli, lalu ke mana keadilan akan berdiri? Ketika suara dibungkam, jurnalisme menjadi satu-satunya cahaya di tengah gelapnya kepentingan. Negeri ini butuh keberanian, bukan sekadar narasi.

Bahwa penegak hukum mulai kepolisian advokat kejaksaan serta pengadilan dilarang bekerjasama untuk kepentingan pribadi ( menyuap, mengatur perkara atau kolusi ) Karena hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan hukum. Jelas ketua KAKI Moch. Hosen.

Editor : Tut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *