Perangi Peredaran Miras, Bupati Subandi Tutup Tiga Toko dan Sita 624 Botol
metrocakrawala.id || Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menindak tegas peredaran minuman keras (miras) yang melanggar ketentuan. Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn. memimpin inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat malam (31/7/2026) dan langsung menutup tiga toko penjual miras di kawasan Perumahan KNV Sidoarjo. Ketiga toko tersebut diketahui menyalahgunakan izin usaha dengan menjual minuman beralkohol secara eceran […]
Continue Reading
