Korban IS & S Resah Diintimidasi, Tim Kuasa Hukum Temui Kapolres AKBP Andi Putranto di Mapolres Subang 4 November 2026 – Perempuan & Anak Jangan Jadi Korban!
S
UBANG, Metrocakrawala.id || Dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan oknum ormas di Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, kini jadi perhatian. Korban resah karena lahan diduga dikuasai secara paksa dan ada intimidasi. Tim kuasa hukum memberi peringatan tegas, jangan memakai atribut organisasi untuk menekan warga.
DATANG KE MAPOLRES SUBANG – RABU 4 NOVEMBER 2026
TIM KUASA HUKUM & KELUARGA KORBAN IS DAN S TEMUI KAPOLRES AKBP ANDI PUTRANTO – APRESIASI PERHATIAN & MINTA PROSES SERIUS PROFESIONAL!
Di tengah masalah itu, tim kuasa hukum dan keluarga korban datang ke Mapolres Subang pada Rabu, 4 November 2026. Mereka menyampaikan aspirasi dan mengapresiasi perhatian Kapolres Subang, AKBP Andi Putranto, terhadap kasus yang dialami klien mereka, IS dan S.
Kedatangan itu bukan kunjungan rutin. Tim kuasa hukum ingin laporan dugaan penyerobotan tanah dan masalah terkait diproses dengan serius dan profesional, serta ada kepastian hukum.
Salah satu kuasa hukum, Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., berterima kasih atas undangan dan kesempatan bertemu langsung dengan Kapolres Subang.
Rikha bilang, pertemuan itu memberi korban kesempatan untuk langsung menceritakan masalah yang mereka alami.
KUTIPAN KUASA HUKUM – RIKHA PERMATASARI
“Kami berterima kasih sudah diundang Kapolres Subang hari ini. Kami datang sebagai tim kuasa hukum IS dan S, yang tanahnya diduga diambil paksa oleh oknum ormas di Desa Blanakan,”
— Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ia mengatakan, laporan soal perkara itu sudah diberikan ke Polres Subang dan Polda Jawa Barat. Beberapa nama juga sudah dicantumkan sebagai terlapor.
Tetap saja, tim kuasa hukum tidak mau menebak siapa yang akan jadi tersangka. Mereka menyerahkan pemeriksaan, pengumpulan bukti, dan penetapan status hukum kepada penyidik.
Menurut mereka, sikap itu menunjukkan menghormati mekanisme penegakan hukum yang ada.
PEREMPUAN DAN ANAK JANGAN DIJADIKAN KORBAN! NEGARA WAJIB HADIR
RIKHA TEGASKAN: PEREMPUAN & ANAK KELOMPOK RENTAN HARUS DIPERJUANGKAN – NEGARA PUNYA KEWAJIBAN LINDUNGI – JANGAN ADA BENTROKAN FISIK!
PEREMPUAN DAN ANAK JANGAN DIJADIKAN KORBAN! NEGARA WAJIB HADIR
Masalah ini bukan hanya soal dugaan penguasaan tanah. Masalah ini juga berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Rikha menegaskan, negara harus hadir saat masyarakat menghadapi dugaan tekanan atau intimidasi. Apalagi jika korban adalah perempuan dan anak yang butuh perlindungan khusus.
KUTIPAN – PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang harus kita perjuangkan dan utamakan. Negara punya kewajiban memberi perlindungan,”
— Rikha Permatasari, Kuasa Hukum Korban IS dan S
Ia juga mengingatkan supaya masalah itu tidak berubah menjadi bentrokan fisik di masyarakat.
Tim kuasa hukum menilai bahwa penyelesaian lewat jalur hukum adalah satu-satunya cara yang harus diutamakan. Mereka melarang aksi main hakim sendiri dan bentrokan antar kelompok.
KUTIPAN – TOLAK BENTROKAN
“Kami sebagai kuasa hukum tidak mau terjadi bentrokan di lapangan. Persoalan tidak bisa diselesaikan dengan konfrontasi fisik. Cara itu tidak sesuai hukum. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,”
— Rikha Permatasari
DARMAN SRI GANDHI TEGAS: SERAGAM ORMAS TIDAK BISA JADI ALAT INTIMIDASI!
JANGAN BIARKAN SERAGAM ORMAS DIPAKAI UNTUK TEKAN MASYARAKAT – INDONESIA NEGARA HUKUM BUKAN NEGARA PREMAN!
Darman Sri Gandhi Tegas: Seragam Ormas Tidak Bisa Jadi Alat Intimidasi!
Anggota tim kuasa hukum, Darman Sri Gandhi, memberikan pernyataan yang lebih tegas. Ia menyoroti dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang diduga melibatkan orang yang membawa identitas organisasi kemasyarakatan.
Darman mengatakan, jika dugaan itu benar, tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Organisasi kemasyarakatan seharusnya tempat orang mengabdi dan memberi manfaat sosial, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa atribut organisasi tidak membuat siapa pun kebal hukum.
KUTIPAN TEGAS – DARMAN SRI GANDHI
“Jangan biarkan seragam ormas dipakai untuk menekan masyarakat. Itu masalah serius. Indonesia negara hukum, bukan negara preman. Semua harus selesai lewat konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan dengan cara kasar,”
— Darman Sri Gandhi, Tim Kuasa Hukum Korban IS dan S
Pernyataan itu jadi perhatian utama dalam kasus ini. Masyarakat berhak hidup aman, mempertahankan haknya, dan mendapat perlindungan tanpa merasa terintimidasi oleh kekuatan kelompok mana pun.
Pesannya jelas. Tidak ada organisasi, atribut, atau kelompok yang bisa berada di atas hukum.
SUNARTO AMRULLAH: SUARA KAMI SUDAH DIDENGAR, SEKARANG KAMI MENUNGGU TINDAK LANJUT!
– Perwakilan keluarga korban: Sunarto Amrullah
– Terima kasih kepada tim kuasa hukum & Kapolres Subang
– Suasana pertemuan hangat, akrab, kekeluargaan, ramah, manusiawi
– Harap perhatian tidak berhenti di pertemuan – tunggu tindakan nyata
SUNARTO AMRULLAH: SUARA KAMI SUDAH DIDENGAR, SEKARANG KAMI MENUNGGU TINDAK LANJUT!
Sunarto Amrullah, perwakilan keluarga korban, juga menyampaikan terima kasih. Ia berterima kasih kepada tim kuasa hukum yang sudah mendampingi keluarga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Sunarto juga berterima kasih kepada Kapolres Subang karena sudah menerima mereka dengan baik dan memberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung.
Ia mengatakan suasana pertemuan terasa hangat, akrab, dan seperti keluarga.
Alhamdulillah, kami disambut dengan baik. Terima kasih untuk tim kuasa hukum. Kami juga menghargai Pak Kapolres yang sangat antusias menerima kami. Beliau ramah dan bersikap manusiawi. Suasana pertemuan tadi juga terasa santai dan kekeluargaan, kata Sunarto.
Namun, meski mereka menghargai perhatian itu, keluarga korban berharap perhatian tersebut tidak hanya berhenti pada pertemuan saja.
Mereka menunggu polisi mengambil tindakan nyata untuk menindaklanjuti laporan dan menyelidiki semua dugaan pelanggaran yang sudah mereka sampaikan.
KUTIPAN KELUARGA KORBAN – SUNARTO AMRULLAH
“Kami ingin apa yang sudah disampaikan tadi segera ditindaklanjuti dan diproses. Yang penting, korban merasa didengar dan mendapat keadilan,”
— Sunarto Amrullah, Perwakilan Keluarga Korban IS dan S
Pujian sudah diberikan, sekarang publik menunggu hasilnya!
Pertemuan tim kuasa hukum, keluarga korban, dan Kapolres Subang jadi langkah penting untuk mendorong penyelesaian kasus lewat jalur hukum.
Namun, penghargaan atas sikap humanis Kapolres tetap harus sejalan dengan harapan publik pada hasil penanganan perkara.
Sekarang, masyarakat menunggu langkah kepolisian setelah ada laporan dugaan penyerobotan tanah dan intimidasi. Pemeriksaan perlu terbuka, profesional, adil, dan tidak pilih kasih.
Jika ada bukti pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Pihak yang dilaporkan juga berhak mendapat perlakuan hukum yang adil dan tetap dianggap tidak bersalah sampai terbukti.
Sebab, persoalan ini tidak semata soal siapa yang menguasai tanah itu. Masalahnya juga menyentuh rasa aman masyarakat, perlindungan hak warga, dan tegaknya hukum di kehidupan sosial.
Masyarakat kecil tidak boleh merasa lemah saat berhadapan dengan kelompok yang punya kekuatan atau organisasi. Hukum harus melindungi semua warga, bukan hanya yang berkuasa.
Di akhir pertemuan, Frizon dari tim kuasa hukum dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Subang, AKBP Andi Putranto, atas sambutan dan sikap ramah yang mereka terima.
PENUTUP – FRIZON: TERIMA KASIH KAPOLRES SUBANG
“Untuk AKBP Andi Putranto, terima kasih. Anda hebat, rendah hati, dan peduli pada orang lain. Saya bangga pada Anda,”
— Frizon, Tim Kuasa Hukum – Penutup Pertemuan di Mapolres Subang
Sekarang aparat penegak hukum yang harus bertindak. Publik menunggu tindakan nyata, bukan hanya janji penanganan, agar keadilan benar-benar dirasakan para korban.
Pewarta: Rikha | Editor: metrocakrawala.id
SUBANG – Rabu, 4 November 2026 | Desa Blanakan, Kec. Blanakan, Kab. Subang | Mapolres Subang | Dugaan Penyerobotan Tanah Oknum Ormas – Korban IS & S – Kapolres AKBP Andi Putranto






