VAPE DILARANG
Senin, 2 November 2026
Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri PNPP di Lingkungan Polda Jatim & Jajaran — Kebijakan Tindak Lanjut Surat Edaran Kapolri SE/9/X/2026 Tentang Larangan Vape di Lingkungan Polri Berlaku Sejak 30 Oktober 2026 — Anggota Polri & ASN Polri Dilarang di Dalam & Luar Lingkungan Kerja!
S
URABAYA | METROCAKRAWALA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Menegaskan Larangan Penggunaan Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Di Lingkungan Polda Jawa Timur Dan Jajaran.
Kebijakan Tersebut Adalah Tindak Lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 Tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik, Atau Vape, Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan Ini Mulai Berlaku Sejak Diterbitkan Pada 30 Oktober 2026.
Ketentuan Ini Berlaku Untuk Seluruh PNPP, Baik Anggota Polri Maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Larangan Penggunaan Vape Berlaku Di Lingkungan Kerja Maupun Di Luar Lingkungan Kerja.
POLDA JATIM – LARANGAN VAPE PNPP – SE KAPOLRI SE/9/X/2026 – BERLAKU 30 OKTOBER 2026 – ANGGOTA POLRI & ASN POLRI – DALAM & LUAR KERJA
Tegaskan! – Seluruh PNPP Wajib Patuh — Larangan Vape Berlaku di Dalam & Luar Lingkungan Kerja — Tindak Lanjut SE Kapolri!
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast Mengatakan Bahwa Polda Jawa Timur Siap Melaksanakan Dan Memastikan Kebijakan Tersebut Diikuti Oleh Seluruh Personel Di Jajaran.
“Polda Jawa Timur menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran Kapolri tersebut. Seluruh PNPP di Jajaran Polda Jawa Timur, mulai dari Tingkat Polda, Polres hingga Polsek, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.”
— KOMBES POL JULES ABRAHAM ABAST – KABID HUMAS POLDA JATIM – SENIN 2/11/2026 – WAJIB PATUHI SE KAPOLRI
Kombes Pol Abast Mengatakan, Kebijakan Itu Adalah Bagian Dari Langkah Pencegahan Internal Polri Untuk Menanggapi Perkembangan Modus Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika. Hal Ini Juga Termasuk Potensi Penggunaan Perangkat Vape Sebagai Alat Penyalahgunaan Narkotika Dalam Bentuk Cair.
PNPP
POLRI & ASN
POLRI
BERLAKU
DALAM & LUAR
LINGKUNGAN KERJA
SE KAPOLRI
SE/9/X/2026
30 OKT 2026
Salah Satu Yang Menjadi Perhatian Adalah Penyalahgunaan Vape Sebagai Media Narkotika Cair. Ini Termasuk Etomidate Yang Sudah Diklasifikasikan Sebagai Narkotika Golongan II Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
⚠️ PERHATIAN – NARKOTIKA CAIR – ETOMIDATE GOLONGAN II – PERMENKES 15 TAHUN 2025
Penyalahgunaan Vape Sebagai Media Narkotika Cair — Etomidate Sudah Diklasifikasikan Narkotika Golongan II — Modus Harus Diantisipasi!
“Jadi, kita harus terus waspada terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pencegahan juga harus dimulai dari dalam. Anggota Polri harus bisa menjaga disiplin, integritas, dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat,”
— KOMBES POL JULES ABRAHAM ABAST – KABID HUMAS POLDA JATIM – WASPADA MODUS NARKOTIKA CAIR VAPE
Polda Jawa Timur Juga Akan Melakukan Sosialisasi Dan Pengawasan Internal. Hal Ini Untuk Memastikan Ketentuan Tersebut Dijalankan Secara Konsisten Di Seluruh Jajaran.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,”
— KOMBES POL JULES ABRAHAM ABAST – SOSIALISASI & PENGAWASAN INTERNAL – KONSISTEN – PELANGGARAN DITINDAK
Menurutnya, Kebijakan Tersebut Juga Memperkuat Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkotika. Hal Ini Tidak Hanya Dilakukan Lewat Penegakan Hukum, Tetapi Juga Melalui Pencegahan Dan Pembenahan Dari Internal Institusi.
“Komitmen untuk memerangi Narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Personel Polri harus menjadi contoh dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas,”
— KABID HUMAS POLDA JATIM KOMBES POL JULES ABRAHAM ABAST – KOMITMEN BERANTAS NARKOBA DARI DIRI SENDIRI
Polda Jatim Komitmen Berantas Narkoba Dari Internal! Sosialisasi & Pengawasan Konsisten — Pelanggaran Vape Ditindak — Personel Harus Jadi Contoh Disiplin Profesionalisme Integritas!
— POLDA JATIM – KOMBES POL JULES ABRAHAM ABAST – SE KAPOLRI SE/9/X/2026 – ETOMIDATE GOL II – DISIPLIN INTEGRITAS KETELADANAN
#Polda Jatim
#Larangan Vape PNPP
#Jules Abraham Abast
#Etomidate Gol II
Pewarta: bertus | Editor: metrocakrawala.id
Surabaya – Senin 2 November 2026 | Polda Jatim – Larangan Vape PNPP – SE Kapolri SE/9/X/2026 30 Oktober 2026 – Kombes Pol Jules Abraham Abast – Polri ASN Polri Dalam Luar Kerja – Etomidate Gol II Permenkes 15 Tahun 2025 – Sosialisasi Pengawasan Internal – Komitmen Berantas Narkoba



