Henggar: Hari Santri 2026 Diwarnai Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya Hingga MD, Pelaku di Bawah 12 Tahun Dipasrahkan ke Pesantren Saja?

2 menit baca

S
URABAYA, METROCAKRAWALA.ID – 22 Oktober 2026 Hari Santri Nasional untuk tahun ini diwarnai berita viral dari Kota Surabaya perundungan anak disabilitas oleh tetangganya sendiri dimana korban dan pelaku sama-sama masih dibawah umur 12, disinilah peran penting Pesantren hadir momentumnya sangat pas.

HARI SANTRI NASIONAL 2026 – 22 OKTOBER 2026 – REFLEKSI SURABAYA

DIWARNAI PERUNDUNGAN ANAK DISABILITAS HINGGA MD – PELAKU KORBAN SAMA-SAMA DI BAWAH 12 TAHUN!

Momentum Pas Pesantren Hadir Untuk Pendidikan Karakter

Bagaimana jika pelaku kejahatan dibawah umur 12 tahun dipasrahkan saja ke Pesantren agar mendapatkan pendidikan lebih baik dari pada ketika mereka bersama orang tua tapi tidak fokus pada pendidikan karakter sang anak dikarenakan sibuk mencari nafkah untuk bertahan hidup.

GAGASAN SOLUTIF DI HARI SANTRI – USULAN PESANTREN SEBAGAI RUMAH PENDIDIKAN KARAKTER

Kasus viral perundungan di Surabaya yang melibatkan anak di bawah umur 12 tahun menjadi cerminan bahwa pendidikan karakter tidak bisa ditunda. Ketika orang tua sibuk mencari nafkah untuk bertahan hidup, Pesantren bisa menjadi alternatif tempat pembinaan yang lebih fokus pada akhlak dan moral.

Henggar: Santri Harus Berterimakasih Kepada Jokowi

KUTIPAN HENGGAR – TOKOH MASYARAKAT SURABAYA

“Santri harus berterimakasih kepada Presiden RI ke 7 Joko Widodo karena atas kepemimpinan beliau ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tentunya harapan besar agar semua santri bisa bangga sekaligus sebagai motivasi untuk langsung terjun ke masyarakat memberikan semangat positif.”

Tujuan Utama Hari Santri: Ingat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

“Tujuan utama ada Hari Santri Nasional adalah agar generasi mendatang memahami akan pentingnya Sejarah Bangsa Indonesia yaitu Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dimana sosok KH. Hasyim Asy’ari Jombang mengambil langkah yang berani menyerukan pentingnya Membela Tanah Air dari Penjajah Hukumnya Fardhu Ain / Wajib.”

— R. HENGGAR SULISTIARTO, S.H, M.H, M.M.R.S, / Pakde Henggar – Tokoh Masyarakat Surabaya yang Suka Olahraga dan Seni Budaya Parikan Jawa Timuran

Di Hari Santri 2026 ini, kasus perundungan hingga MD di Surabaya menjadi alarm keras: Pesantren bukan hanya tempat ngaji, tapi benteng terakhir pendidikan karakter anak bangsa. Ketika sistem keluarga terkendala ekonomi, santri harus hadir memberikan semangat positif di tengah masyarakat.

• • •

Pewarta: mediametrocakrawala.id   |   Editor: metrocakrawala.id

SURABAYA – 22 Oktober 2026 | Hari Santri Nasional – Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 – KH Hasyim Asy’ari

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.