J
AKARTA – METROCAKRAWALA.ID | Kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat, 16 Oktober 2026, yang tercatat sebagai yang terdalam sejak krisis moneter 1998, memicu langkah keras dari institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memerintahkan pengerahan Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana di balik anjloknya pasar modal. Langkah itu diambil setelah koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16-17 Oktober 2026.
REKOR KELAM PASAR MODAL INDONESIA
IHSG Ambruk 11,57% ke 5.185,11 – Terdalam Sejak Krismon 1998! Anjlok 8% Saat Opening, BEI Tarik Tuas Darurat Trading Halt 30 Menit!
Anjloknya IHSG hingga 8 persen pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10) menjadi perhatian serius Polri. Kepanikan bahkan memaksa BEI menarik tuas darurat trading halt selama 30 menit. Pada penutupan, indeks tercatat ambruk 11,57% ke level 5.185,11 — rekor kejatuhan harian terdalam sejak 1998.
Kapolri Sidak BEI di Tengah Kepanikan
Di tengah kepanikan itu, Kapolri bergerak cepat. Pada hari yang sama, Jumat (16/10), Jenderal Suyudi mendatangi langsung Gedung Bursa Efek Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
“Ya, kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ.”
— JENDERAL POL SUYUDI ARIO SETO, KAPOLRI – Sabtu, 17 Oktober 2026
Dalam sidak tersebut, Kapolri didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran pimpinan otoritas keuangan, hingga perwakilan badan investasi Danantara.
INSTRUKSI KAPOLRI – BARESKRIM TURUN!
“Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum.”
— KAPOLRI JENDERAL SUYUDI ARIO SETO
Dari Sanksi Administratif ke Pidana
Langkah Bareskrim ini menjadi babak baru. Sebelumnya, OJK dan SRO telah menjatuhkan sanksi administratif total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten — DSSA (Rp1,5 triliun), BREN (Rp500 miliar), dan CUAN (Rp100 miliar) — namun desakan agar penegakan tidak berhenti di ranah administratif terus menguat.
Polri menegaskan proses akan berjalan sesuai tahapan hukum, dari penyelidikan hingga penyidikan.
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal.”
— KAPOLRI
Latar: Peringatan Keras MSCI – Ancaman Downgrade!
Runtuhnya IHSG merupakan reaksi langsung dari pengumuman lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), pada Kamis (15/10/2026). MSCI membuka konsultasi evaluasi status pasar saham Indonesia dengan potensi downgrade dari kategori emerging market menjadi standalone market.
3 ISU FUNDAMENTAL YANG DISOROT MSCI
1. Minimnya transparansi struktur kepemilikan saham
2. Kendala aksesibilitas investasi
3. Kecurigaan kuat mengenai praktik “perdagangan terkoordinasi” (coordinated trading)
Kehadiran Kapolri bersama Dasco di BEI dipandang sebagai sinyal negara serius menegakkan hukum. Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menilai pasar modal sangat bergantung pada kepercayaan publik dan kehadiran aparat adalah sinyal keseriusan, bukan vonis.
SINYAL NEGARA SERIUS
“Kehadiran Kapolri adalah sinyal bahwa negara serius menegakkan hukum di pasar modal.”
— AMIN AK, Anggota Komisi XI DPR RI – Sabtu (17/10)
Hingga Minggu (19/10), Bareskrim disebut masih mengumpulkan alat bukti dan pengaduan. Polri menegaskan, dugaan perdagangan terkoordinasi versi MSCI tidak otomatis membuktikan kejahatan — pembuktian harus berbasis bukti konkret demi kepastian hukum investasi.
Periode konsultasi MSCI sendiri akan berlangsung hingga 30 April 2027 dengan keputusan final Juni 2027. Sinergi OJK, BEI, Danantara, dan kini Bareskrim Polri akan menjadi kunci untuk menyelamatkan reputasi pasar modal Indonesia di mata dunia.
Pewarta: metrocakrawala.id | Editor: metrocakrawala.id
JAKARTA – Minggu, 19 Oktober 2026 | Gedung BEI Sudirman – Bareskrim Polri



