L
AMONGAN | METROCAKRAWALA.ID – Peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di Rumah Kos yang berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (16/10) sekitar pukul 20.10 WIB.
Korban berinisial SS, warga asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat dugaan pemukulan menggunakan linggis.
BREAKING – JUMAT 16 OKTOBER 2026 – 20.10 WIB – KOS SUKOREJO LAMONGAN
Luka Sobek Kepala Akibat 3 Kali Pukulan Linggis 30 Cm – Korban SS Dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan, Pelaku MHK 30th Asal Mantup Diamankan!
Kasihumas Polres Lamongan Benarkan – Pelaku Bawa Linggis 30 Cm
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30th warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke kos korban dengan membawa linggis / kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter.”
— IPDA M. HAMZAID, S.Pd – Kasihumas Polres Lamongan
Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan luka berdarah di bagian belakang kepala.
SENJATA
LINGGIS 30 CM
LOKASI
KOS SUKOREJO
Kapolsek Gerak Cepat Amankan Pelaku
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota segera menuju lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis.”
— KOMPOL BENI ULANG SETIAWAN – Kapolsek Lamongan Kota
Kasihumas menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan Satreskrim Polres Lamongan untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Ibnu | Editor: metrocakrawala.id
Lamongan – Sabtu, 17 Oktober 2026 | Polres Lamongan – Kos Sukorejo



