Dua Wajah Kelam Eksploitasi di Jatim: 7 Anak Dijual di Puger Jember & Korban Dipaksa Layani 300 Pria di Surabaya, Polda Jatim Turun Tangan!

4 menit baca

S
URABAYA, METROCAKRAWALA.ID โ€“ Dalam dua hari yang sama, 15-16 Oktober 2026, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Timur membongkar dua kasus yang membuat nurani siapa pun terenyak. Satu di pesisir selatan Jember, satu di jantung Kota Surabaya. Benang merahnya sama: anak dan perempuan diperdagangkan, tubuhnya dijadikan mesin uang.

Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, langsung menginstruksikan jajarannya bekerja dengan tagline baru: Polisi Bersama Masyarakat. Dan hasilnya terlihat.

BREAKING DUA KASUS TPPO – 15-16 OKTOBER 2026

7 Anak Dijual di Puger Jember & Korban di Surabaya Dipaksa Layani 300 Pria Sebulan – Ditres PPA-PPO Polda Jatim Bergerak!

KASUS I: PELARIAN DARI PUGER โ€“ 7 ANAK DIJUAL SEBAGAI LC

Kasus dugaan tindak pidana eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur kembali diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jawa Timur. Pasangan suami istri berinisial IM (52) dan WJ (37) ditangkap karena mendalangi praktik eksploitasi seksual terhadap tujuh anak di bawah umur.

KORBAN TERMUDA

13 TAHUN

1 anak 13th, 1 anak 14th, 2 anak 15th, 3 anak 17th

ASAL KORBAN & TARIF

Jabar & Jateng – Tarif Rp150-200rb
Korban hanya dapat Rp50rb

Modusnya klasik, tapi selalu memakan korban baru. Para pelaku merekrut dan membawa para korban dari daerah asal mereka tanpa meminta izin maupun pamit kepada pihak keluarga. Korban kemudian dipekerjakan sebagai pemandu lagu (lady companion/LC) serta dipaksa melayani para pelanggan di tempat karaoke milik tersangka yang berlokasi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Namun, pada saat direkrut dan dibawa diangkut ke Jember, itu tanpa pamit kepada keluarganya.”

โ€” KOMPOL RUTH YENI, Kasubdit II Ditres PPA-PPO Polda Jatim

Di Jawa Tengah, tersangka merekrut anak-anak yang merupakan tetangganya sendiri sehingga proses perekrutan berlangsung relatif mudah. Sebagian besar korban diketahui berlatar belakang keluarga bermasalah dan putus sekolah.

Setibanya di Jember, para korban ditempatkan di kamar-kamar sempit pada tiga petak bangunan bekas lokalisasi. Pengelola mematok tarif pelanggan sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000, sementara korban hanya diberi bagian sekitar Rp50.000 untuk setiap kali pelayanan pemandu lagu.

AKSI NEKAT – TERBONGKAR KARENA KEBERANIAN KORBAN

Tuhan masih melindungi mereka lewat keberanian. Pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, empat orang korban berupaya melarikan diri hingga sampai di Terminal Purabaya (Bungurasih), Sidoarjo. Tersangka IM nekat membuntuti dari Jember hingga terminal. Keributan menarik perhatian warga dan petugas, hingga akhirnya polisi turun tangan.

KASUS II: 300 PRIA SEBULAN, TETAP DIPAKSA SAAT HAID

Hanya sehari sebelumnya, di Mapolda Jatim yang sama, Direktur PPA-PPO Kombes Pol Ganis Setyaningrum berdiri dengan wajah menahan marah.

Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di Surabaya. Korban diduga dipaksa melayani sedikitnya 300 pria setiap bulan oleh pasangan suami istri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial ADR, perempuan asal Sidoarjo, dan AA, laki-laki asal Sukabumi. Keduanya diduga berperan sebagai muncikari. ADR merekrut korban dengan tawaran pekerjaan. AA bertugas mencari pelanggan, menawarkan korban, dan menghubungkan keduanya.

PENGAKUAN YANG MEMBUAT RUANG KONFERENSI PERS HENING

Korban dibebani target sedikitnya 10 pelanggan setiap hari atau mencapai 300 pelanggan dalam sebulan. Bahkan, korban diduga tetap dipaksa memenuhi target tersebut tanpa jeda, termasuk ketika sedang menstruasi.

Jika target tak tercapai, pembayaran ditunda. Kekurangan jumlah pelanggan juga diakumulasikan ke bulan berikutnya. Tidak ada hari libur. Tidak ada hak atas tubuh sendiri.

“Korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani sehari minimal adalah 10 orang. Selama sebulan berturut-turut tidak putus, bahkan pada saat mohon maaf dia sedang haid atau menstruasi juga harus tetap melayani.”

โ€” KOMBES POL GANIS SETYANINGRUM, Dir PPA-PPO Polda Jatim – Kamis, 15 Oktober 2026

MENGAPA INI HARUS JADI OBROLAN KITA?

Dua kasus ini bukan sekadar statistik kriminal. Ini adalah cermin.

Di Puger, anak 13 tahun yang seharusnya memegang buku tulis, dipaksa memegang mikrofon karaoke dan melayani nafsu orang dewasa. Di Surabaya, seorang perempuan yang dijanjikan pekerjaan layak, diubah menjadi mesin yang harus melayani 10 tubuh berbeda setiap 24 jam.

POLDA JATIM SIAPKAN POS BERSAMA – LAPORKAN!

Polda Jatim kini menyiapkan Pos Bersama di titik rawan, termasuk rencana Pos di Jalan Kunti yang baru digerebek kemarin, agar pengawasan tidak hanya insidental. Tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Jika Anda melihat anak di bawah umur dibawa orang tak dikenal ke tempat karaoke, kos-kosan, atau hotel, jika Anda melihat tetangga yang tiba-tiba tertutup dan sering keluar masuk tamu pria berbeda, jangan diam. Itu mungkin bukan sekadar “usaha hiburan”. Itu mungkin perdagangan manusia.

Laporan bisa disampaikan ke Hotline PPA-PPO Polda Jatim atau Polres terdekat. Identitas pelapor dijamin aman.

Karena di Jawa Timur hari ini, 17 Oktober 2026, obrolan kita bukan lagi soal harga BBM atau macet, tapi soal bagaimana kita menjaga anak-anak kita tetap menjadi anak-anak.

โ€ข โ€ข โ€ข

Pewarta: metrocakrawala.id   |   Editor: metrocakrawala.id

Penulis: Tim Redaksi MetroCakrawala.id – Surabaya | Ditres PPA-PPO Polda Jatim – 15-16 Oktober 2026

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.