Polsek Karanggeneng Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa, Serahkan ke Polsek Dukun

2 menit baca

Diperbarui:

LAMONGAN | METROCAKRAWALA.ID – Polsek Karanggeneng Polres Lamongan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D R terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026).

Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB terkait terduga pelaku yang telah diamankan warga.

“
Karena jarak lokasi kejadian dengan Polsek Karanggeneng dekat, maka dari itu Kapolsek beserta Anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,
”

— IPDA M. HAMZAID, S.Pd., KASIHUMAS POLRES LAMONGAN

BARANG BUKTI DIAMANKAN:
🏍️ 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam
🔢 Nopol: W 4957 BR
📋 Tindakan: Dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk Visum et Repertum (VER) & Berita Acara Penyerahan ke Polsek Dukun

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi W 4957 BR. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER) sebelum berkoordinasi dengan Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Dukun, Polres Gresik, disertai berita acara penyerahan,” lanjutnya.

“
Apresiasi kami ucapkan kepada warga yang sudah tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,
” tutupnya.


Wartawan : Ibnu | Editor : Redaktur Metro Cakrawala

📍 LOKASI KEJADIAN: Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik (Perbatasan dengan Karanggeneng Lamongan)
⏰ WAKTU KEJADIAN: Minggu, 11 Oktober 2026 – Sekitar Pukul 16.20 WIB
🏢 LOKASI PENANGANAN: Puskesmas Karanggeneng (VER) & Diserahkan ke Polsek Dukun, Polres Gresik
👮 PELAPOR: Warga Desa Karangcangkring via Polsek Karanggeneng

TAG / KATA KUNCI BERITA:

Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Curanmor, Pencurian Motor, Honda Vario W 4957 BR, Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Polsek Dukun, Iptu Sofian Ali, IPDA Hamzaid, Main Hakim Sendiri, Kamtibmas

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.