
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dilaporkan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (7/10/2026).
JAKARTA || MetroCakrawala.id โ Ketua KAKI Jatim, Hosen, meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan proses hukum berjalan konsisten tanpa perlakuan istimewa terhadap pejabat negara.
โKami meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila panggilan berikutnya tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah,โ tegas Hosen, Jumat (9/10/2026).
Desakan tersebut muncul setelah Ketua KPK mempertanyakan alasan ketidakhadiran Nusron yang disebut berbenturan dengan agenda internal kementerian. Setyo menyatakan surat panggilan telah dikirimkan sejak pekan sebelumnya sehingga yang bersangkutan diharapkan dapat mengatur jadwal.
KPK juga berharap Nusron menepati komitmennya untuk menghormati proses hukum dan membantu penyidik menuntaskan perkara yang sedang ditangani. Pemeriksaan ulang disebut akan dijadwalkan oleh penyidik.
Menurut KAKI Jatim, jabatan menteri tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan kewajiban dalam proses penegakan hukum. Kepatuhan terhadap panggilan penyidik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Hosen menegaskan, KPK perlu memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan. Apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, lembaga antirasuah tersebut diminta mempertimbangkan langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.
โKami berharap KPK bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan,โ pungkasnya.
penulis (Syaif)
time Redaksi






