KPK Minta Nusron Wahid Penuhi Panggilan Pemeriksaan

2 menit baca

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dilaporkan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (7/10/2026).

JAKARTA || MetroCakrawala.id โ€” Ketua KAKI Jatim, Hosen, meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan proses hukum berjalan konsisten tanpa perlakuan istimewa terhadap pejabat negara.

Desakan tersebut muncul setelah Ketua KPK mempertanyakan alasan ketidakhadiran Nusron yang disebut berbenturan dengan agenda internal kementerian. Setyo menyatakan surat panggilan telah dikirimkan sejak pekan sebelumnya sehingga yang bersangkutan diharapkan dapat mengatur jadwal.

KPK juga berharap Nusron menepati komitmennya untuk menghormati proses hukum dan membantu penyidik menuntaskan perkara yang sedang ditangani. Pemeriksaan ulang disebut akan dijadwalkan oleh penyidik.




Hosen menegaskan, KPK perlu memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan. Apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, lembaga antirasuah tersebut diminta mempertimbangkan langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

โ€œKami berharap KPK bekerja secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan,โ€ pungkasnya.

penulis (Syaif)
time Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.