Resah Bau Busuk dan Diduga Tak Berizin, Warga Jipen Bangkalan Desak Penutupan Kandang Ayam

PERISTIWA

Bangkalan || metrocakrawala.id — Resah akibat bau busuk menyengat yang diduga berasal dari peternakan ayam, warga Dusun Jipen, Desa Bajanjam, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, merapatkan barisan. Didampingi Forum Pemuda Bangkalan, warga resmi mengadukan keberadaan usaha yang diduga tidak mengantongi izin tersebut ke Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bangkalan.

Aroma tak sedap tersebut dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas harian warga pemukiman sekitar. Selain pencemaran udara, warga mengkhawatirkan dampak buruk jangka panjang terhadap kesehatan lingkungan serta potensi timbulnya sumber penyakit.

Desak Inspeksi Mendadak dan Penutupan Operasional
Perwakilan warga menengarai bahwa operasional kandang ayam tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Atas dasar itu, warga meminta Forum Pemuda Bangkalan memfasilitasi tuntutan mereka agar dinas teknis segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan atau Inspeksi Mendadak Sidak.

“Kami meminta dinas terkait bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Jika terbukti tidak mengantongi izin dan menyalahi aturan tata ruang maupun lingkungan, operasional kandang ayam tersebut harus segera ditutup demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan warga saat menyampaikan aduannya.

Melalui pendampingan hukum dan sosial dari Forum Pemuda Bangkalan, masyarakat berharap pemerintah daerah tegas menindak pelaku usaha yang mengabaikan regulasi serta kebersihan lingkungan pemukiman.

Warga Dusun Jipen didampingi Forum Pemuda Bangkalan mengadukan pemilik usaha kepada Dinas Peternakan dan DLH Bangkalan Dusun Jipen, Desa Bajanjam, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Saat aduan masyarakat secara resmi disampaikan ke Forum Pemuda Bangkalan Bau menyengat mengganggu aktivitas harian warga, berpotensi ini menimbulkan penyakit, dan usaha diduga beroperasi tanpa izin.

Warga meminta pendampingan dari Forum Pemuda Bangkalan untuk mendesak dinas teknis melakukan sidak dan menindak tegas berupa penutupan jika terbukti melanggar aturan. (22/07/2026)

Pewarta: (Nama MK
Editor: (Nama Editor RYB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *