Pemkab Sidoarjo Raih Jamsostek Award Juara 1 Jatim, Bupati Subandi Luncurkan Program Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

UMUM

metrocakrawala.id || SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih penghargaan Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur peringkat pertama. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam acara yang digelar di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Dalam ajang tersebut, Pemkab Sidoarjo dinobatkan sebagai kabupaten dengan komitmen tertinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bupati Subandi mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sidoarjo untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.

” Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo terutama kepada pekerja rentan,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini, cakupan UCJ di Sidoarjo berada di angka 46,4 persen. Untuk menggenjot angka tersebut, Pemkab menyiapkan inovasi baru bernama Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.

Program tersebut mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini PNS, untuk mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaannya BPJS Ketenagakerjaannya, ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” kata Subandi.

Menurutnya, perlindungan ini sangat penting terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal seperti perangkat desa, ketua RT, RW, kader Posyandu, petani, hingga nelayan.

“Kalau kata pepatah ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Sedia Payung Sebelum Hujan. Namanya orang itu kan tidak tahu, kadang dia pulang kerja, kecelakaan dan terjadi yang tidak kita harapkan, pemerintah disini akan hadir. Apalagi nanti kalau dia punya anak, anaknya nanti tetap bisa sekolah, bisa kuliah lewat santunan kepada keluarga korban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, Ainun Amalia yang mendampingi Bupati menerima penghargaan menjelaskan, Pemkab akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan program tersebut.

Untuk tahap awal, program akan diberlakukan kepada sekitar 600 PNS pejabat struktural.

“Implementasinya baru di tataran PNS pejabat strukturalnya dulu, sebelum nanti ke level staf, ke level administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini adalah sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ainun.

Ia menambahkan, implementasi program ditargetkan mulai bulan depan. Saat ini, mekanisme pembayaran iuran masih dimatangkan, apakah akan dipungut langsung secara personal atau dipotong langsung dari gaji PNS.

“Implementasinya insyaallah bulan depan, ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp. 16.800,” pungkasnya.

Editor : Sutiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *