Sudah Bayar Rp80 Juta untuk Perdamaian, Dilaporkan Lagi di 2026, Ada Apa dengan Polsek Waru?
metrocakrawala.id || Sidoarjo – Merasa dipermainkan secara hukum oleh mantan perusahaan tempatnya bekerja, Agung Taufik Ramdhani menuntut kepastian dan keadilan. Pasalnya, ia mengaku telah membayar ganti rugi sebesar Rp80 juta kepada PT. Masmedia Buana Pustaka sebagai syarat pencabutan laporan dugaan tindak pidana penggelapan di Polsek Waru pada tahun 2025. Menurut Agung, perdamaian tersebut dituangkan dalam […]
Continue Reading
