metrocakrawala.id | SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam forum itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tetap diarahkan pada penguatan pelayanan dasar yang inklusif, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RPJMD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.
Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang sekitar Rp83,44 miliar atau 1,66 persen.
Sementara itu, anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun atau berkurang sekitar Rp102,78 miliar atau 1,80 persen.
Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp675,71 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp656,36 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp19,34 miliar atau 2,86 persen.
Banggar DPRD Sidoarjo menegaskan bahwa perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.
Salah satu rekomendasi yang diberikan DPRD yakni Pemkab Sidoarjo harus memastikan adanya keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Selain itu, pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan tren dan capaian riil hingga semester berjalan.
DPRD juga meminta agar belanja daerah benar-benar diarahkan kepada program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja modal, khususnya untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak, menjadi salah satu perhatian. Infrastruktur tersebut meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir hingga sarana pelayanan publik lainnya.
Pemkab Sidoarjo juga diminta melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil dan memiliki kepastian kinerja.
Monitoring terhadap pagu anggaran, kontrak, progres fisik hingga pembayaran juga diminta dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya keterlambatan penyerapan anggaran pada akhir tahun.
“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, proses selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026. Anggaran diharapkan semakin terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Sutiawan

