Khofifah Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Malang, 300 Driver Ojol Sambut Antusias

UMUM

metrocakrawala.id || MALANG – Sebanyak 300 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang mengikuti sosialisasi program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8/2026).

Program yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk kepedulian Pemprov Jatim terhadap masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang menjadikan kendaraan sebagai sumber utama penghasilan.

Selain mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pemutihan pajak, para peserta juga menerima bantuan berupa bendera Merah Putih, paket sembako, nasi kotak, makanan ringan, air mineral, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan sekaligus perlindungan ekonomi bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Pengemudi ojek online memiliki kontribusi penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus pendukung layanan transportasi masyarakat. Karena itu kami ingin kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat dan meringankan beban mereka,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, program pembebasan pajak daerah tahun 2026 mencakup pembebasan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, hingga pengurangan tunggakan PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik buruh.

Selain itu, pembebasan tunggakan PKB juga diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, serta secara khusus bagi pengemudi ojek online.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga besaran pajak kendaraan pada 2026 tidak mengalami kenaikan.

Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa pelaksanaannya berakhir.

“Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Lengkapi persyaratan dan lakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi yang telah disediakan,” pesannya.
Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengaku program tersebut sangat membantu para pengemudi ojol yang selama ini kesulitan melunasi kewajiban pajak karena pendapatan yang menurun.

“Ini sangat menguntungkan untuk para driver. Banyak yang menunda bayar pajak karena lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari. Saya sendiri terlambat dua tahun, jadi program ini sangat membantu, apalagi bagi driver perempuan,” ujarnya.

Elok berharap pemerintah terus menghadirkan program yang berpihak kepada pengemudi ojol, seperti bantuan sembako, subsidi BBM, maupun keringanan pajak lainnya.

Hal senada disampaikan perwakilan ojol Jawa Timur, Yuniawati. Menurutnya, program pembebasan denda dan tunggakan pajak yang telah memasuki tahun ketujuh itu memberikan dampak nyata bagi para pengemudi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, program ini sangat bermanfaat bagi ojol dan masyarakat Jawa Timur karena membantu meringankan beban sekaligus mendukung roda perekonomian,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi ojol, Arif, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menilai proses pemutihan pajak berlangsung cepat dan mudah sehingga diharapkan semakin banyak pengemudi memanfaatkannya.

“Saya berharap program seperti ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang karena benar-benar mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya pengemudi ojol,” pungkasnya.

Editor : Redho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *