metrocakrawala.id || Sidoarjo, 11 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi, sekaligus mendorong transparansi dan optimalisasi pajak daerah.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar pajak, salah satunya dengan bertransaksi di tempat usaha yang telah menggunakan alat perekam transaksi,” ujarnya.
Cukup Unggah Struk Belanja
Melalui program Dijapri, masyarakat hanya perlu mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk mengikuti undian dengan berbagai hadiah menarik.
Adapun cara mengikuti program ini cukup mudah. Pertama, masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi. Selanjutnya, peserta dapat memindai QR Code pada X-Banner atau mengakses tautan bit.ly/sidakstruk. Setelah memilih objek pajak, peserta mengunggah foto struk dan melengkapi data yang diminta.
Setiap transaksi belanja nominal yang tercantum pada struk hingga Rp50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. Sebagai contoh, transaksi Rp121.000 mendapatkan 2 poin, sedangkan transaksi Rp771.000 memperoleh 15 poin undian.
Struk belanja dapat diikutsertakan dalam undian untuk transaksi yang dilakukan pada periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026.
Bentuk Kontribusi Nyata untuk Pembangunan
Subandi berharap program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi.
“Selain berkesempatan mendapatkan hadiah, partisipasi masyarakat juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi serta detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri.
Editor : Red

