Diseret ke Mabes Polri oleh LASBANDRA, Dugaan Ketidakprofesionalan Propam Bangkalan–Polda Jatim Disorot

HUKRIM

metrocakrawala.id || Sidoarjo, — Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat kembali mencuat di wilayah Jawa Timur. Seorang pria bernama Adi Sanjaya, warga Manyar, Sedati Agung, diduga menjadi korban penangkapan oleh sejumlah oknum yang mengaku anggota kepolisian di kawasan Bandara Juanda, Sidoarjo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di area ATM Center sebelah barat Bandara Juanda. Saat itu, Adi disebut tengah mengantar berkas kepada seseorang yang akan berangkat ke China atas perintah Ismail melalui jasa agen.

Sesampainya di bandara, Adi sempat diarahkan oleh petugas Satgas bandara dan disebut tidak ada permasalahan. Namun situasi mendadak berubah ketika Adi tiba-tiba didatangi oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polresta Sidoarjo.

Tanpa penjelasan yang jelas, Adi kemudian dibawa secara paksa, dimasukkan ke dalam mobil, dan langsung menjalani interogasi oleh para oknum tersebut. Lebih mengejutkan lagi, dalam perjalanan tersebut, Adi mengaku ditodong menggunakan pistol oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai anggota polisi, sehingga membuatnya berada dalam tekanan dan ketakutan.

Penindakan itu disebut dilakukan dengan alasan dugaan keterlibatan dalam kasus human trafficking (perdagangan orang).

Yang mengejutkan, sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, diduga terjadi penyerahan uang sebesar Rp200 juta kepada salah satu oknum polisi bernama Imam, yang disebut sebagai Wakil Unit. Sementara itu, nama Deka juga disebut sebagai Komandan dalam operasi tersebut.

Uang tersebut disebut diserahkan oleh Ismail, yang merupakan pimpinan dari Adi. Penyerahan uang itu diduga berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara yang tengah dihadapi Adi.

Kasus ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar penindakan dilakukan atas dasar dugaan tindak pidana perdagangan orang, seharusnya proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur, bukan justru berujung pada dugaan transaksi sejumlah uang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo terkait kronologi penangkapan maupun dugaan penerimaan uang tersebut.

Publik pun mendesak agar Divisi Propam Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat tersebut.

“Kalau benar sampai ada penodongan senjata dan aliran dana, ini sudah sangat serius. Harus diusut tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *