BREAKING NEWS
⚡ LBH MUKTI PAJAJARAN Menang Telak! PN Bangil Tolak Gugatan Tanah Selotambak ⚡
Oktober 8, 2026

KAKI Jatim Soroti Besaran Hak Keuangan Wantimpres, Dorong Evaluasi Anggaran

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur menyoroti besarnya hak keuangan yang diterima jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

JAKARTA | MetroCakrawala.id — Organisasi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan kembali alokasi anggaran bagi lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Sorotan itu disampaikan Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, pada Rabu (7/10/2026). Ia menilai besaran hak keuangan bagi anggota Wantimpres perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan pembangunan yang masih harus mendapat perhatian.

Menurut Hosen, pemerintah telah mengatur hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, masing-masing Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.

“Jangan membawa nama rakyat untuk membenarkan kepentingan pejabat. Menurut kami, besaran hak keuangan tersebut perlu dievaluasi karena tugas Wantimpres pada prinsipnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden,” kata Hosen.

Ia kemudian menyoroti total anggaran yang harus disiapkan negara apabila terdapat 26 orang dalam jajaran Wantimpres. Dengan nominal tersebut, menurut perhitungannya, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan, di luar fasilitas lainnya.

KAKI Jatim berpandangan, sebagian anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk dialihkan kepada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur maupun bantuan sosial bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Hosen bahkan mengusulkan agar besaran hak keuangan Wantimpres ditinjau ulang dan, menurut pandangannya, dapat ditekan hingga sekitar Rp10 juta per orang setiap bulan. Selisih anggaran tersebut, kata dia, bisa diarahkan untuk kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.

“Kalau ada ruang untuk melakukan efisiensi, anggaran negara seharusnya dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan dan program sosial,” ujarnya.

Selain persoalan nominal, KAKI Jatim juga mempertanyakan urgensi keberadaan Wantimpres dalam struktur pemerintahan. Hosen meminta Presiden Prabowo Subianto melihat kembali efektivitas lembaga tersebut dengan mempertimbangkan keberadaan perangkat kepresidenan dan jajaran penasihat yang sudah menjalankan fungsi pendukung pemerintahan.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan dan usulan KAKI Jawa Timur, bukan keputusan atau kebijakan pemerintah.

“Kami berharap Presiden dapat melihat persoalan ini dari sisi efektivitas dan penggunaan anggaran. Jangan sampai terbentuknya lembaga atau jabatan baru justru menambah beban keuangan negara tanpa manfaat yang sebanding bagi masyarakat,” pungkas Hosen.

(Kus)

#Presiden Prabowo Subianto
#Mensesneg Prasetyo Hadi
#Seskab Letkol Taddy Indra Wijaya

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *