Proyek Pasar Taman Sidoarjo Molor, Wabup Mimiek Ancam Sanksi Tegas Kontraktor

TERKINI

metrocakrawala.id || SIDOARJO — Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimiek Idajayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pekerjaan pembangunan di kawasan Pasar Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (10/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Mimiek menemukan progres sejumlah pekerjaan dinilai masih jauh dari target, sementara batas waktu penyelesaian proyek semakin dekat. Sedikitnya terdapat empat titik pekerjaan yang menjadi perhatian, meliputi pembangunan pagar, pavingisasi, serta dua pekerjaan pembangunan saluran air.

Dari hasil pemantauan, progres pembangunan pagar baru sekitar 25 persen, sedangkan dua pekerjaan saluran air disebut masih berada pada 0 persen. Kondisi tersebut membuat Wabup Mimiek mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam menyelesaikan proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sidoarjo.

“Kita di Pasar Taman ini menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini akan kita tindak lanjuti agar ke depannya pekerjaan sesuai standar dan lebih baik,” tegas Mimiek.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu. Kontraktor diminta tidak mengerjakan proyek secara sembarangan.

“Jangan sampai kita menggunakan APBD, terus dikerjakan seenaknya. Kalau memang ada proyek yang sudah tidak sesuai dan tidak komitmen, ke depan ya putus kontrak. Jangan main-main dengan menggunakan anggaran APBD,” ujarnya.

Mimiek secara khusus menyoroti keterlambatan pekerjaan. Berdasarkan evaluasi, pembangunan pagar secara keseluruhan baru mencapai sekitar 25 persen, sementara pekerjaan saluran air belum menunjukkan progres.

“Seharusnya pekerjaan itu Agustus kemarin sudah selesai. Faktanya sampai sekarang cuma 25 persen untuk pekerjaan pagar, sedangkan saluran air malah 0 persen. Ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.

Selain progres pekerjaan, perhatian juga diarahkan kepada fungsi pengawasan proyek. Mimiek mengaku memperoleh informasi bahwa konsultan pengawas telah memberikan teguran tertulis hingga empat kali kepada pihak terkait. Namun, teguran tersebut dinilai belum mendapat respons yang semestinya.

“Pengawas juga sudah bersurat sampai empat kali, tetapi tidak dihiraukan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas lagi,” tegasnya.

Dengan waktu pengerjaan yang tersisa kurang dari dua bulan, Mimiek meminta seluruh pihak terkait segera mengejar ketertinggalan. Ia menegaskan percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan kualitas maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Harus kejar tayang. Kalau nggak sesuai target, nanti harus disanksi. Sanksinya harus keras. Jangan main-main,” tandasnya.

Mimiek juga memastikan akan terus memantau perkembangan proyek di kawasan Pasar Taman. Ia berharap keterlambatan maupun persoalan kualitas pekerjaan tidak kembali terjadi, terlebih proyek tersebut menggunakan uang rakyat melalui APBD Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Sutiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *