PENJAJAHAN DE FACTO KETUA BAKOMOBIN JAWA TIMUR

NASIONAL

metrocakrawala.id || Surabaya – Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 untuk seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Semoga peringatan Hari Kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026 ini menjadi momentum bahwa kemerdekaan benar-benar untuk rakyat dan bisa dirasakan oleh rakyat, bukan kemerdekaan bagi segelintir orang.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun ini, bangsa Indonesia kembali mengangkat tema besar “INDONESIA BERDAULAT, ADIL, dan MAKMUR MERATA” sebagai kompas arah perjalanan bangsa ke depan. Di tengah semangat berkibar bendera Merah Putih dan gemuruh lagu kebangsaan, ada sebuah renungan mendalam yang patut direnungkan bersama: secara de jure (secara hukum), Indonesia memang telah merdeka, berdaulat, dan diakui secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta seluruh dunia. Namun secara de facto (kenyataan di lapangan), perjuangan kemerdekaan kita belum sepenuhnya tuntas — terutama dalam aspek ekonomi dan keamanan yang masih menyisakan jejak “penjajahan baru”.

Kemerdekaan yang Diakui Dunia
Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi titik balik sejarah ketika bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya. Pengakuan internasional, termasuk keanggotaan penuh di PBB, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang berdiri setara dengan bangsa-bangsa lain. Kedaulatan atas wilayah, udara, dan laut telah menjadi milik rakyat Indonesia sepenuhnya — secara hukum tak ada lagi kuasa asing yang berhak mengatur nasib bangsa ini. Itulah kemenangan yang telah diraih para pendahulu kita, dan wajib kita jaga hingga akhir zaman.

Namun, kemerdekaan dalam arti kedaulatan negara hanyalah langkah awal. Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bendera berkibar dan lagu kebangsaan berkumandang, melainkan ketika rakyat benar-benar bebas dari segala bentuk penindasan, ketidakberdayaan, dan ketergantungan — baik dari bangsa asing maupun dari sistem yang tidak berpihak pada rakyat.

SOROTAN • EKONOMI
PENJAJAHAN BARU DI BIDANG EKONOMI
Salah satu bentuk “PENJAJAHAN DE FACTO” yang paling terasa saat ini berada di bidang EKONOMI. Meski bendera sudah merah putih, namun struktur ekonomi kita masih belum sepenuhnya berdiri di atas kaki sendiri. Kita masih terlalu bergantung pada pasar luar negeri, utang luar negeri, dan penguasaan sumber daya alam yang sebagian besar dikuasai pihak asing atau kelompok kecil — sementara rakyat sebagai pemilik sah tanah ini belum menikmati hasil kekayaan negaranya secara merata.

Kesenjangan sosial yang melebar, ketergantungan terhadap impor barang kebutuhan pokok, serta lemahnya kemampuan UMKM dan industri dalam negeri untuk bersaing, adalah tanda bahwa kemerdekaan ekonomi belum sepenuhnya tercapai. Jika rakyat masih sulit memenuhi kebutuhan dasar, jika harga kebutuhan pokok terus melambung, jika kekayaan alam negeri ini lebih banyak dinikmati pihak luar — maka kemerdekaan itu belum terasa merata. Kita merdeka secara hukum, namun belum sepenuhnya merdeka dalam menentukan nasib ekonomi sendiri.

!
Refleksi Gus ER: kemerdekaan ekonomi adalah kunci kemerdekaan sejati.
Kedaulatan dan Keamanan yang Masih Diuji
Di sisi keamanan, tantangan kedaulatan pun belum berakhir. Ancaman kini tak lagi datang dalam bentuk kapal perang atau pasukan penjajah seperti masa lalu, melainkan dalam bentuk baru: pelanggaran batas wilayah, perampasan sumber daya di perbatasan, gangguan keamanan siber, hingga pengaruh asing yang mencoba mengintervensi kebijakan dalam negeri.

Di saat yang sama, keamanan sosial di dalam negeri — seperti kesenjangan yang memicu konflik, ketidakadilan hukum, dan perpecahan antarwarga — juga menjadi ancaman nyata bagi KEUTUHAN BANGSA.

Negara yang berdaulat bukan hanya yang mampu menjaga wilayahnya dari serangan musuh luar, melainkan juga mampu menjamin rasa aman, keadilan, dan kehidupan yang layak bagi setiap warganya tanpa terkecuali. Selama masih ada warga yang merasa tidak aman, tidak diperlakukan adil, dan terpinggirkan — maka KEMERDEKAAN itu belum sepenuhnya nyata.

Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Tema HUT Kemerdekaan Bangsa Indonesia “INDONESIA BERDAULAT, ADIL dan MAKMUR” bukan sekadar seremonial. Ia adalah janji sekaligus tantangan bagi seluruh ELEMEN BANGSA.

BERDAULAT
BEBAS menentukan kebijakan tanpa tekanan pihak lain
ADIL
Keadilan DITEGAKKAN tanpa pandang bulu
MAKMUR
Kesejahteraan dirasakan merata oleh SELURUH RAKYAT, bukan hanya SEGELINTIR orang
Kita telah merdeka secara DE JURE selama 81 tahun. Kini tugas generasi masa kini adalah melengkapinya dengan kemerdekaan DE FACTO: kemerdekaan ekonomi yang membebaskan rakyat dari kemiskinan dan ketergantungan; kemerdekaan keamanan yang menjamin kedaulatan wilayah sekaligus keadilan sosial.

Semangat para PAHLAWAN yang dulu berjuang mengusir penjajah harus kita lanjutkan dengan cara lain — berjuang mengusir kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, dan ketergantungan. Hanya dengan begitu, kemerdekaan yang telah diraih dengan tetesan darah dan air mata itu benar-benar menjadi milik segenap rakyat Indonesia, merata di seluruh penjuru tanah air, dari SABANG sampai MERAUKE, dari MIANGAS sampai Pulau ROTE.

PENUTUP
DIRGAHAYU BANGSA INDONESIA yang ke-81!
Semoga kita semakin dekat mewujudkan INDONESIA yang benar-benar BERDAULAT, ADIL, dan MAKMUR — bukan hanya di atas kertas, melainkan di kenyataan.
— KH. Moch Sya’roni S.Ag., MH.I. (Gus ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *