<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip -</title>
	<atom:link href="https://metrocakrawala.id/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://metrocakrawala.id/tag/korupsi/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Apr 2026 08:25:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>
	<item>
		<title>LP Sudah Terbit, Unsur Pidana Dinilai Jelas: Pelapor dan Pendamping LSM Kecewa Penanganan PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Tak Konsisten</title>
		<link>https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/</link>
					<comments>https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 08:25:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://metrocakrawala.id/?p=1820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Metrocakrawala.id &#124;&#124; Surabaya– Penanganan kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menuai kritik tajam. Pelapor bersama pendamping dari LSM Lembah Arasia menyatakan ketidakpuasan atas belum adanya kepastian hukum pidana, meski laporan resmi kepolisian telah diterbitkan dan proses penyelidikan berjalan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/I/2026/SPKT/POLRESTABES [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/">LP Sudah Terbit, Unsur Pidana Dinilai Jelas: Pelapor dan Pendamping LSM Kecewa Penanganan PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Tak Konsisten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://metrocakrawala.id"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="660" src="https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/04/1000681607-1024x660.jpg" alt="" class="wp-image-1821" srcset="https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/04/1000681607-1024x660.jpg 1024w, https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/04/1000681607-300x193.jpg 300w, https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/04/1000681607-768x495.jpg 768w, https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/04/1000681607.jpg 1080w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Metrocakrawala.id || Surabaya– Penanganan kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menuai kritik tajam. Pelapor bersama pendamping dari LSM Lembah Arasia menyatakan ketidakpuasan atas belum adanya kepastian hukum pidana, meski laporan resmi kepolisian telah diterbitkan dan proses penyelidikan berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/I/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tertanggal 9 Januari 2026, yang secara tegas mengarah pada dugaan penelantaran dalam rumah tangga. Selain itu, proses hukum juga diperkuat dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/73/II/RES.1.24./2026/Satresppadanppo tertanggal 23 Februari 2026, serta administrasi kepolisian melalui Surat Nomor: B/399/IV/RES.1.24./2026/Satresppadanppo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlapor dalam perkara ini adalah Anang Pribadi Edi Sudarmanto, yang diduga menelantarkan istri dan keempat anaknya selama kurang lebih 12 tahun tanpa nafkah maupun komunikasi. Korban yang tinggal di kawasan Tuwowo, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengaku harus berjuang sendiri membesarkan anak-anaknya sejak masih usia sekolah dasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses penyidikan disebut telah berjalan hingga pemeriksaan saksi. Bahkan, mediasi antara pelapor dan terlapor juga telah dilakukan pada pertengahan April 2026. Namun, upaya damai tersebut tidak mencapai kesepakatan. Polemik muncul ketika penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut lebih mengarah ke ranah perdata, bukan pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelapor menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan dasar laporan yang telah dibuat. “Kami sangat kecewa. Laporan sudah jelas mengarah ke pidana penelantaran sesuai Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kami meminta agar penanganan ini dikaji ulang dan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas pelapor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekecewaan serupa disampaikan Bambang Hardoko, Ketua LSM Lembah Arasia DPD Jawa Timur, yang selama ini bertindak sebagai pendamping pelapor. Ia menyoroti adanya perbedaan antara substansi laporan polisi (LP) dengan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang dinilai tidak sinkron.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ada perbedaan antara LP yang menyebut penelantaran dalam keluarga dengan SP2HP yang mengarah dugaan ke penghapusan KDRT, bahkan kemudian disebut perdata. Ini membingungkan dan menimbulkan pertanyaan besar. Kami kecewa dengan penyampaian penyidik PPA Aipda Adi Prasetio, S.H yang menyebut perkara ini perdata, padahal seharusnya pidana,” ujar Bambang kepada awak media</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut hukum yang sesuai, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. “Kami akan melaporkan ke Propam Polda Jatim agar penanganan perkara ini jelas dan tidak dianggap sepele,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak penyidik terkait keberatan yang disampaikan pelapor dan pendamping. Sementara itu, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum yang adil, mengingat dampak penelantaran yang telah dirasakan selama</p>



<p class="wp-block-paragraph">seputarindonesiatv.id || Surabaya– Penanganan kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menuai kritik tajam. Pelapor bersama pendamping dari LSM Lembah Arasia menyatakan ketidakpuasan atas belum adanya kepastian hukum pidana, meski laporan resmi kepolisian telah diterbitkan dan proses penyelidikan berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/I/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tertanggal 9 Januari 2026, yang secara tegas mengarah pada dugaan penelantaran dalam rumah tangga. Selain itu, proses hukum juga diperkuat dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/73/II/RES.1.24./2026/Satresppadanppo tertanggal 23 Februari 2026, serta administrasi kepolisian melalui Surat Nomor: B/399/IV/RES.1.24./2026/Satresppadanppo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlapor dalam perkara ini adalah Anang Pribadi Edi Sudarmanto, yang diduga menelantarkan istri dan keempat anaknya selama kurang lebih 12 tahun tanpa nafkah maupun komunikasi. Korban yang tinggal di kawasan Tuwowo, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengaku harus berjuang sendiri membesarkan anak-anaknya sejak masih usia sekolah dasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses penyidikan disebut telah berjalan hingga pemeriksaan saksi. Bahkan, mediasi antara pelapor dan terlapor juga telah dilakukan pada pertengahan April 2026. Namun, upaya damai tersebut tidak mencapai kesepakatan. Polemik muncul ketika penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut lebih mengarah ke ranah perdata, bukan pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelapor menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan dasar laporan yang telah dibuat. “Kami sangat kecewa. Laporan sudah jelas mengarah ke pidana penelantaran sesuai Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kami meminta agar penanganan ini dikaji ulang dan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas pelapor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kekecewaan serupa disampaikan Bambang Hardoko, Ketua LSM Lembah Arasia DPD Jawa Timur, yang selama ini bertindak sebagai pendamping pelapor. Ia menyoroti adanya perbedaan antara substansi laporan polisi (LP) dengan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang dinilai tidak sinkron.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ada perbedaan antara LP yang menyebut penelantaran dalam keluarga dengan SP2HP yang mengarah dugaan ke penghapusan KDRT, bahkan kemudian disebut perdata. Ini membingungkan dan menimbulkan pertanyaan besar. Kami kecewa dengan penyampaian penyidik PPA Aipda Adi Prasetio, S.H yang menyebut perkara ini perdata, padahal seharusnya pidana,” ujar Bambang kepada awak media</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut hukum yang sesuai, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. “Kami akan melaporkan ke Propam Polda Jatim agar penanganan perkara ini jelas dan tidak dianggap sepele,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak penyidik terkait keberatan yang disampaikan pelapor dan pendamping. Sementara itu, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum yang adil, mengingat dampak penelantaran yang telah dirasakan selama bertahun-tahun oleh korban dan anak-anaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Red</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_linkedin" href="https://www.addtoany.com/add_to/linkedin?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="LinkedIn" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_tumblr" href="https://www.addtoany.com/add_to/tumblr?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="Tumblr" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_x" href="https://www.addtoany.com/add_to/x?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="X" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wordpress" href="https://www.addtoany.com/add_to/wordpress?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="WordPress" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&amp;linkname=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Flp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten%2F&#038;title=LP%20Sudah%20Terbit%2C%20Unsur%20Pidana%20Dinilai%20Jelas%3A%20Pelapor%20dan%20Pendamping%20LSM%20Kecewa%20Penanganan%20PPA%20Polrestabes%20Surabaya%20Dinilai%20Tak%20Konsisten" data-a2a-url="https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/" data-a2a-title="LP Sudah Terbit, Unsur Pidana Dinilai Jelas: Pelapor dan Pendamping LSM Kecewa Penanganan PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Tak Konsisten"></a></p><p>Artikel <a href="https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/">LP Sudah Terbit, Unsur Pidana Dinilai Jelas: Pelapor dan Pendamping LSM Kecewa Penanganan PPA Polrestabes Surabaya Dinilai Tak Konsisten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://metrocakrawala.id"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://metrocakrawala.id/lp-sudah-terbit-unsur-pidana-dinilai-jelas-pelapor-dan-pendamping-lsm-kecewa-penanganan-ppa-polrestabes-surabaya-dinilai-tak-konsisten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maling Motor Digagalkan dan Diamuk Massa, di Ngagel Rejo Surabaya</title>
		<link>https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/</link>
					<comments>https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 16:35:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mbg]]></category>
		<category><![CDATA[Perang iran vs israel]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Haram Disamarkan Jadi Aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://metrocakrawala.id/?p=1273</guid>

					<description><![CDATA[<p>metrocakrawala.id &#124;&#124; Surabaya, -Malam Idul Fitri kedua, tepatnya pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20:00 WIB, suasana hangat dan penuh sukacita di Jalan Ngagelrejo Kidul, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, tiba-tiba berubah menjadi tegang dan penuh kekacauan akibat aksi kriminal yang dilakukan oleh dua pemuda. Kedua pemuda tersebut berinisial WH dan FYP yang kedapatan mendorong [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/">Maling Motor Digagalkan dan Diamuk Massa, di Ngagel Rejo Surabaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://metrocakrawala.id"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="465" height="712" src="https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/03/1000616314.jpg" alt="" class="wp-image-1274" srcset="https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/03/1000616314.jpg 465w, https://metrocakrawala.id/wp-content/uploads/2026/03/1000616314-196x300.jpg 196w" sizes="(max-width: 465px) 100vw, 465px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>metrocakrawala.id || Surabaya</strong>, -Malam Idul Fitri kedua, tepatnya pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20:00 WIB, suasana hangat dan penuh sukacita di Jalan Ngagelrejo Kidul, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, tiba-tiba berubah menjadi tegang dan penuh kekacauan akibat aksi kriminal yang dilakukan oleh dua pemuda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua pemuda tersebut berinisial WH dan FYP yang kedapatan mendorong sepeda motor Honda Beat putih hitam milik seorang pelanggan. Aksi mereka tak berlangsung lama, dikarenakan teriakan warga “maling-maling” membuat suasana mendadak </p>



<p class="wp-block-paragraph">FYP sempat melarikan diri dengan motornya, sementara WH yang sudah berada di atas motor curian langsung terpergok dan ditangkap massa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Suasana Idul Fitri yang biasanya penuh senyum berubah jadi amarah. Warga yang geram langsung melampiaskan emosi dengan memukuli kedua pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Korban saat itu sedang makan bersama keluarga, lalu mendengar teriakan warga. Begitu keluar, motor miliknya sudah rusak lubang kuncinya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi, Senin (23/03/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak lama kemudian, polisi datang dan mengevakuasi kedua pelaku dalam kondisi luka-luka, terutama di bagian kepala. Mereka segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk keduanya masih dalam penanganan dokter. Pelaku tidak meninggal,” tegas Wasito.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T, serta dua jaket yang dikenakan masing-masing pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">WH dan FYP kini harus menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa ini menjadi pengingat, bahwa suasana Lebaran tidak selalu bebas dari tindak kriminal. Di tengah kebersamaan keluarga, kewaspadaan tetap diperlukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga memang berhasil menggagalkan aksi pencurian, namun tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebaran seharusnya menjadi momentum memperkuat tali silaturahmi dan menebar kedamaian. Kasus ini memberi pelajaran bahwa kejahatan bisa muncul kapan saja, bahkan di hari penuh berkah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aparat berharap masyarakat tetap waspada, sekaligus menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Editor</strong>&nbsp;: Red</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_email" href="https://www.addtoany.com/add_to/email?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="Email" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_linkedin" href="https://www.addtoany.com/add_to/linkedin?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="LinkedIn" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_tumblr" href="https://www.addtoany.com/add_to/tumblr?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="Tumblr" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_x" href="https://www.addtoany.com/add_to/x?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="X" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wordpress" href="https://www.addtoany.com/add_to/wordpress?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="WordPress" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_pinterest" href="https://www.addtoany.com/add_to/pinterest?linkurl=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&amp;linkname=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" title="Pinterest" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fmetrocakrawala.id%2Fmaling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya%2F&#038;title=Maling%20Motor%20Digagalkan%20dan%20Diamuk%20Massa%2C%20di%20Ngagel%20Rejo%20Surabaya" data-a2a-url="https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/" data-a2a-title="Maling Motor Digagalkan dan Diamuk Massa, di Ngagel Rejo Surabaya"></a></p><p>Artikel <a href="https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/">Maling Motor Digagalkan dan Diamuk Massa, di Ngagel Rejo Surabaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://metrocakrawala.id"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://metrocakrawala.id/maling-motir-digagalkan-dan-diamuk-massa-di-ngagel-rejo-surabaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
